TEMPO.CO, Jakarta - PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY) digugat pailit oleh The Bank of New York Mellon cabang London. Gugatan itu diajukan melalui Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 September 2013.
Sekretaris Perusahaan Bakrieland Kurniawati Budiman menjelaskan, permohonan pailit itu terkait dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas pembayaran obligasi oleh anak usaha yang jatuh tempo senilai US$ 155 juta atau Rp 1,7 triliun. Dari aksi korporasi tersebut, The Bank of New York Mellon berperan sebagai trustee untuk pemegang obligasi.
"Bank of New York Mellon meminta percepatan pembayaran lebih awal atau exercise put option yakni tanggal 23 Maret lalu,"katanya seperti dikutip dari keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, Senin, 9 September 2013.
Untuk diketahui, anak usaha Bakrieland yakni BLD Investment Ltd menerbitkan equity-linked bonds pada 23 Maret 2010 dengan suku bunga 8,62 persen. Obligasi itu jatuh tempo pada 23 Maret 2015.
Atas percepatan tersebut, perseroan telah membentuk komite koordinasi (co-oordinating commitee) untul membahas lebih intensif. "Tapi upaya pembahasan restrukturisasi obligasi belum berhasil mendapatkan kesepakatan hingga akhir Agustus 2013,"ujar Kurniawati.
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
4 Desember 2023
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.