Pemerintah Harus Awasi Penyelundupan Berkedok Terigu
Reporter
Editor
Kamis, 4 November 2004 11:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Produsen tepung terigu meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya terigu impor. Pasalnya, izin impor tepung terigu sering disalah gunakan untuk memasukkan komoditi lain. Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratnasari mengatakan, komoditi yang sering diselundupkan dengan dokumen tepung terigu adalah beras dan gula. ?Mereka sering melakukan max (pencampuran) terhadap tepung terigu,? kata Ratna kepada Tempo di Jakarta, Kamis (4/11).Menurut Ratna, sering dijadikannya tepung terigu sebagai alat penyelundupan karena tarif masuknya rendah yaitu lima persen. Dengan tarif ini, menggiurkan importir komoditi lainnya seperti gula yang terkena bea masuk hingga 30 persen. Modus yang sering digunakan, kata Ratna, dengan memasukkan gula atau beras diantara tumpukan karung-karung gandum. Sedangkan keseluruhan dokumen terdiri dari gandum. ?Kan petugas Bea Cukai tidak memeriksa satu persatu isinya,? ujarnya. Kecurigaan asosiasi terhadap praktek penyelundupan ini terbukti ketika beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan kebeberapa kontainer tepung terigu di pelabuhan. Bersama dengan polisi ditemukan diantara tepung terigu juga terdapat komoditi lain. Padahal, izin impor hanya diberikan untuk tepung terigu. ?Ternyatanya isinya ada beras juga,? kata Ratna. Melihat hal ini, pemerintah sudah seyogyanya lebih ketat melakukan pengawasan. Indikasi masih terjadinya praktek penyelundupan juga bisa dilihat dari peredaran tepung terigu di pasar. ?Saya curiga ini masih sering terjadi,? kata Ratna. Oleh karena itu, ia berharap, jika pemerintah masih menerapkan tata niaga, asosiasi meminta tepung terigu juga dimasukan didalamnya. ?Kalau ada tata niaga gula dan beras, tepung seharusnya dikaitkan juga,? pintanya. Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman mengatakan, pihaknya sangat selektif terhadap barang yang masuk ke wilayah kepabeanan. Namun demikian, dia menegaskan memang tidak dilakukan pengecekan satu persatu terhadap barang yang masuk. ?Bisa berapa lama itu. Kalau hal itu dilakukan nanti bisa terjadi penumpukan barang di pelabuhan. Juga, antrean kapal,? katanya.Muhamad Nafi?Tempo