TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan siap menjelaskan soal tuduhan keterlibatan kartel bawang putih dalam sidang Komisi Pengawas Persaingan Perdagangan (KPPU). "Tanggal 19 nanti sidang, kami akan siapkan argumentasinya," katanya di sela acara halalbihalal di kantornya, Selasa, 13 Agustus 2013.
Gita menyatakan optimistis tuduhan KPPU terhadap dirinya dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi itu tak akan terbukti. "Kami percaya apa yang sudah kami lakukan itu sesuai ketentuan," katanya.
Penyebutan nama Gita dalam perkara tak sedap ini terjadi pada sidang pertama kasus kartel bawang putih pada Rabu, 24 Juli 2013. Selain kedua pejabat Kementerian Perdagangan, KPPU menyatakan sebanyak 19 perusahaan terindikasi melakukan kartel perdagangan bawang putih periode November 2012-Februari 2013 yang menyebabkan harga komoditas tersebut melonjak.
Berdasarkan pemeriksaan investigator KPPU, praktek kartel yang dilakukan 19 perusahaan itu melanggar Pasal 11, Pasal 19C dan Pasal 24 UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
10 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.