Suap di Indonesia Terlalu Tinggi

Reporter

Editor

Jumat, 29 Oktober 2004 17:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Biaya suap menyumbang sekitar 4,6 persen harga jual produk barang dan jasa di Indonesia. Sedangkan 51 persen dunia usaha harus melakukan praktik suap dalam aktivitas bisnis mereka. Demikian terungkap dalam laporan World Development Report 2005 oleh Bank Dunia. Dalam laporan setebal 270 halaman tersebut, Bank Dunia menggarisbawahi hambatan utama Indonesia dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif adalah pada ketidakjelasan kebijakan, korupsi, problem hukum dan pengadilan serta perizinan bisnis.Menurut hasil laporan pembangunan dunia 2005 yang disusun Bank Dunia tersebut, sekitar 48,2 persen praktisi dunia usaha serta pengamat beranggapan bahwa masalah utama iklim investasi Indonesia adalah ketidakjelasan kebijakan yang berintikan pada interpretasi yang kacau dari kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sekitar 41,5 persen lainnya menjawab bahwa perusak utama iklim investasi adalah korupsi dengan 50,9 persen mengaku melakukan harus melakukan praktik suap dalam aktivitas bisnisnya sehari-hari. Karena praktik suap itu, maka perhitungan Bank Dunia menyatakan biaya suap menyumbang 4,6 persen harga jual produk dan jasa di Indonesia. Sebagai perbandingan, di Filipina, biaya suap dan pungli menyumbang sekitar 4 persen dari harga jual produk dan jasa. Sedangkan di Cina, biaya suap menyumbang 2,6 persen harga jual produk. Sementara itu, di Malaysia, tidak ada sumbangan biaya suap dalam harga jual produk. Di negeri jiran tersebut bahkan tidak ada laporan adanya praktik suap di dunia usaha. "Singkatnya, hambatan utama penciptaan iklim investasi di Indonesia dan kebanyakan negara berkembang lainnya lainnya adalah kebijakan dan perilaku pemerintah," ujar Warrick Smith, kepala tim ekonomi Bank Dunia yang menyusun laporan tersebut dalam pemaparan hasil kerjanya di Jakarta, Jumat (29/10) siang. Menurut Smith, penelitian yang dilakukan Bank Dunia menunjukkan kebijakan dan perilaku pemerintah berpengaruh kuat terhadap iklim investasi. Kebiajakn dan perilaku pemerintah yang buruk akan merusak kesempatan dan insentif secara luas.Masih menurut Smith, tidak ada cara lain yang harus dilakukan pemerintah kecuali dengan memberantas korupsi,pungutan liar dan menciptaan regulasi serta perizinan yang jelas untuk menghilangkan kesempatan pungutan liar. "Harapanya, pemberantasan korupsi akan meningkatkan kredibilitas dan legitimasi serta kepercayaan publik,"katanya. Amal Ihsan - Tempo

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

16 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya