TEMPO.CO, Jakarta-- Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto, mengatakan realisasi pembayaran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) hingga saat ini mencapai 88,4 persen, sementara yang belum terserap adalah 11,6 persen.
“Sampai hari ini terserap 13.729.996 RTS (Rumah Tangga Sasaran) atau 88,4 persen, sementara yang belum terserap adalah 11,6 persen atau 1.800.901 RTS,” katanya di Istana Wakil Presiden, Kamis, 25 Juli 2013.
Bambang menambahkan penyerapan masih bergerak terus. Ia menilai berdasarkan pengalaman distribusi BLSM pada 2005 dan 2008, penyerapan akan berjalan lambat jika sudah mencapai angka 90 persen.
Menurut ia, penyerapan belum mencapai 100 persen karena beberapa faktor. Pertama, banyak penerima RTS belum mengambil BLSM karena segan mengambil. Untuk kepala rumah tangga yang belum mengambil BLSM, Bambang mengimbau agar mereka segera mengembalikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sehingga penerima KPS bisa segera digantikan oleh rumah tangga yang berhak menerima KPS tersebut.
Penyerapan BLSM, kata Bambang, juga terhambat masalah distribusi. Ia mencontohkan di Papua. Untuk rumah tangga yang tinggal di kota-kota, BLSM sudah dapat didistribusikan dengan baik sementara untuk keluarga yang tinggal di pedesaan, distribusi terhambat karena masalah akses transportasi untuk menjangkau daerah-daerah tersebut.
Hingga kini, TNP2K menilai masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi dalam distribusi. Ketepatan sasaran penerima, kata nya, harus diperbaiki dan dievaluasi sehingga rumah tangga penerima benar-benar sesuai dengan kriteria pemerintah. “Ketertiban antrian juga penting. Tapi secara umum distribusi lebih baik dibandingkan pembagian pada 2005 dan 2008,” katanya.
Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mengatakan BLSM sudah tersalur 88 persen sementara KPS sudah tersalur sebesar 98 persen. “Yang belum dibayarkan BLSM 1.785 juta RTS atau Rp 535 miliar. Sedang dalam proses, paling lambat 31 Juli harus dibayarkan.”
Agung mengatakan jika KPS sudah diterima maka BLSM bisa diuangkan paling lambat 2 Desember, sementara anggaran sudah siap hingga akhir tahun ini. “Jadi kalau jatah bulan ini tidak diambil, masih aman sampai 2 Desember. Asal tidak hilang kartunya,” katanya.
ANANDA TERESIA