70 Juta Ponsel yang Beredar Ilegal
Rabu, 3 Juli 2013 12:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan bahwa sekitar 30 persen dari jumlah telepon selular yang beredar di Indonesia merupakan barang ilegal. "Sekitar 70 juta dari 250 juta ponsel yang beredar ilegal," katanya, Rabu, 3 Juli 2013.
Akibatnya, kata Gita, negara dirugikan hingga puluhan triliun. Dari aktifasi nomor identitas ponsel (IMEI), di mana negara melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika seharusnya menerima Rp 500 ribu per unit, maka kerugian bisa mencapai Rp 35 triliun. "Belum lagi ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen, berarti kerugiannya lebih," ujarnya.
Tak hanya itu, kata Gita, kerugian terbesar justru dialami oleh masyarakat yang secara tak sengaja menggunakan produk illegal itu. Sebab, ketika menggunakan produk illegal, hak mereka sebagai konsumen tak lagi terlindung.
Namun, ia mengakui, langkah ekstrem seperti mematikan sinyal telepon seluler illegal tak ber-IMEI tidak mungkin dilakukan. Ia harus lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berwenang. "Dalam jangka pendek yang mungkin kita lakukan adalah sosialisasi," katanya.
Karena itu, Hari ini Gita mengundang Direktur Utama PT Indosat Alexander Rusli, Direktur Utama PT XL Axiata Hasnul Suhaimi dan Direktur Utama PT Telkomsel Alex Janangkih Sinaga untuk membahas permasalahan ini.
Mereka bersepakat, dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi, agar masyarakat sadar akan haknya sebagai konsumen. Dengan demikian, masyarakat bisa menghindari penggunaan telepon selular ilegal.
Alex J. sinaga yang juga Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan, siap mendukung langkah sosialisasi yang disiapkan pemerintah, termasuk dengan penyebaran siaran pesan singkat (SMS broadcast). "Kalau pemerintah siap, kalimatnya sudah tersusun, kami siap sebarkan," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga siap berbagi data apapun yang diperlukan untuk membantu pemerintah mengatasi masalah ini. Ia mengakui, jika saat ini pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mematikan sinyal ponsel illegal, maka sekitar 10-15 persen pelanggannya kan hilang.
PINGIT ARIA
Topik terhangat:
Tarif Progresif KRL | Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Berita lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Mulai Terbuka ke Polisi
PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!'
Agnes Monica Bantah Ubah Nama Jadi 'Montana'
Suswono: Bodohnya Pengusaha Bisa Dibohongi AF
Demonstran Wanita 'Diraba-raba' di Tahrir Square
Wiranto Siap Tanggung Jawab Kerusuhan Mei 1998