Truk Besar Dilarang Melintas Sejak H-4 Lebaran

Rabu, 26 Juni 2013 20:18 WIB

Antrean kendaraan pemudik lebaran yang akan menyeberang dengan kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 27 Agustus 2011. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik Lebaran tahun ini akan terjadi pada H-5, yaitu tanggal 3 Agustus 2013. "Kendaraan dengan sumbu lebih dari dua dilarang melintas sejak H-4," kata Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 26 Juni 2013.


Kementerian Perhubungan menyebut ada tiga jenis kendaraan yang dilarang beroperasi mulai 4 Agustus 2013 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai dengan 8 Agustus 2013 (H1) pukul 24.00 WIB di Lampung, Jawa, dan Bali. Pertama, kendaraan pengangkut bahan bangunan. Kedua, kereta tempelan atau truk tempelan, kereta gandengan atau truk gandengan, serta kendaraan pengangkut peti kemas atau kontainer. Ketiga, pengangkut brang dengan sumbu lebih dari dua.


"Karena kalau tetap melintas, akan menambah kemacetan," ujar Mangindaan. Adapun distribusi bahan pokok yang tidak tahan lama dan cepat rusak dapat dilakukan dengan moda darat, laut, serta udara, dengan prioritas.


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menyatakan ada lebih dari 2.000 titik kemacetan di jalur mudik. "Ada sebanyak 2.215 titik kemacetan," ujar Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Agung Budi Maryoto.


Kementerian Perhubungan mencatat ada lima permasalahan utama kemacetan dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2012. Pertama, kemacetan terjadi di Gerbang Tol Cikampek pada H-1 dan H-2. Penyebabnya adalah antrean di Simpang Mutiara, Simpang Cikampek, Simpang Jomin dan banyaknya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta tempat peristirahatan.


Advertising
Advertising

Kedua, kemacetan di Ciasem dan jalur Pantura pada H-2 dan H-1 Lebaran. Penyebab kemacetan tersebut adalah antrean kendaraan di SPBU. Ketiga, penumpukan arus kendaraan di ruas jalan Sadang pada H-2 dan H-1 Lebaran. Kepadatan tersebut terjadi akibat kecilnya ruas jalan, banyaknya akses, serta pengalihan arus dari Pantura. Keempat, antrean kendaraan dari Simpang Gadog sampai Puncak pada H+1 Lebaran.


Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, kemacetan itu terjadi akibat ruas jalan yang kecil, banyaknya akses, serta adanya lokasi wisata di kawasan tersebut. Kemacetan yang ada di daerah Nagrek yang disebabkan oleh pertemuan arus di persimpangan sebidang serta perlintasan kereta api (KA).


Agung mengatakan, kepolisian akan melakukan penjagaan di seluruh titik kemacetan. "Kalau ada stagnasi, kami akan alihkan arus ke jalan alternatif," ucapnya.


Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengatakan kemacetan pasti terjadi pada masa mudik. "Karena jalan didesain untuk kondisi normal," ujarnya. Sedangkan, kata dia, pengguna jalan raya di masa mudik pasti berlipat ganda. Ia menuturkan, saat ini banyak ruas jalan yang masih dalam perbaikan. Salah satunya adalah penggantian pondasi di ruas jalan Tegal, Brebes, Jawa Tengah.


MARIA YUNIAR

Berita terkait

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

58 menit lalu

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

6 hari lalu

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengkritik rencana Kemenhub bukan pengelolaan Bandara IKN untuk asing

Baca Selengkapnya

Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

8 hari lalu

Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

Alih-alih menaikkan tarif, KRL Mania berharap pemerintah berbenah dan meningkatkan layanan.

Baca Selengkapnya

Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

9 hari lalu

Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

Disampaikan pula bahwa IKN tak lebih penting daripada efisiensi logistik dan konektivitas 17 tibu pulau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

11 hari lalu

Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Kabupaten Tremggalek berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam Gelaran Hub Space 2024, di JIExpo Kemayoran, pada Sabtu, 7 September 2024.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

16 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

28 hari lalu

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

Anggaran Kemenhub pada RAPBN 2025 dipangkas. Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno ragu dengan perkembangan transportasi ke depan khususnya di daerah

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

30 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang pegawai Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan DJKA.

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Pagi Ini

31 hari lalu

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Pagi Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Raih On-Time Performance 95 Persen

33 hari lalu

Pelita Air Raih On-Time Performance 95 Persen

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat persentase OTP Pelita Air mencapai 95,17 persen.

Baca Selengkapnya