Penerimaan Pajak Mencapai Rp 384,1 Triliun
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 25 Juni 2013 17:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara dari pajak hingga 14 Juni 2013 mencapai Rp 384,1 triliun, atau 38,6 persen dari target Anggara Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 sebesar Rp 995 triliun. "Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terjadi kenaikan pertumbuhan sebesar 6,6 persen," kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak, Chandra Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Juni 2013.
Rincian untuk penerimaan negara itu bersumber dari Pajak Penghasilan Non Migas mencapai Rp 195,6 triliun. Sedangkan dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp148,9 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 742,8 miliar, pajak lainnya Rp 2,1 triliun dan Pajak Penghasilan Migas Rp 36,6 triliun.
Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan dari PPh Non Migas tercatat Rp 191,9 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 129,6 triliun, PBB Rp 1,94 triliun, Pajak lainnya Rp 1,96 triliun, dan PPh Migas Rp 34,7 triliun.
Chandra menilai angka tersebut cukup baik di tengah gejolak ekonomi global yang belum membaik. Untuk mencapai target pajak tahun ini, pemerintah akan mendorong potensi pajak terutama pada sektor unggulan di masing-masing Kantor Pelayanan Pajak. "Secara nasional, mulai Juli 2013 ini Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang bergerak disektor properti.”
Tak hanya melakukan pemeriksaan sektor real estat, Ditjen Pajak juga mendorong pajak dari tambang dan sawit sebesar Rp 40 triliun tahun ini. Selain itu, akan ada intensifikasi dan ekstensifikasi wajib orang pribadi Rp 6 triliun, dampak perbaikan administrasi PPN Rp 5 triliun dan pencairan tunggakan pajak Rp 16 triliun.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terhangat:
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Baca Juga:
Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental
Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung
Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya
Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA
Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK
Gadis Berwajah Nenek-nenek Ini Jalani Operasi