KPPU: SK Tata Niaga Gula Tidak Menolong Petani

Reporter

Editor

Senin, 4 Oktober 2004 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 643/MPP/Kep/9/2004 tentang Tata Niaga Gula dan revisinya SK nomor 527/MPP/Kep/2004, tidak menolong kehidupan petani. Padahal selama ini, Menperindag Rini M.S. Soewandi selalu menyatakan, pengeluaran SK itu guna menolong kehidupan petani tebu. "Indikator ketidakberdayaan SK itu bisa dilihat dari keadaan petani yang tetap dalam kondisi memprihatinkan. Buktinya petani masih mengerang," kata Anggota KPPU, Pande Radja Silalahi di Jakarta, Senin (4/10).Selain tidak menolong petani, menurut Pande, Menperindag sudah mencampuri masalah rumah tangga orang. Deperindang seharusnya mengurusi perindustriannya, bukan petaninya. Alasan menolong petani dengan keharusan izin terdaftar (IT) membeli gula petani sebesar harga dasar yang sudah ditetapkan, tidak sesuai dengan logika tujuan pengeluaran SK itu sendiri. Karena penetapan harga gula Rp. 3410 per kilogram lebih menolong produsen gula dalam hal ini pabrikan, dari pada petani.Menurut Pande, jika pemerintah mau menolong petani, yang harus diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan produksi tebu. Karena saat ini, produksi tebu petani baru empat ton per hektar. Jika bisa ditingkatkan sampai delapan ton tiap hektar, petani akan sangat tertolong. Di samping itu, swasembada gula juga akan tercapai. Sehingga penetapan harga, sebenarnya tidak menolong petani. "Yang mau diproteksi petani, yang ditetapkan harga gula Rp. 3410. Seharusnya tebu dong yang harus diperhatikan," kata Pande.Tugas produsen gula, kata Pande, adalah bagaimana menghasilkan gula secara efisien. Saat ini untuk penggilingan tebu saja memakan biaya mencapai 34 persen dari ongkos produksi. Ongkos sebesar ini sangat tidak efisien, karena masih bisa ditekan sampai 25 persen. Di negara-negara produsen gula seperti Thailand dan Vietnam, ongkos penggilang paling tinggi hanya 25 persen. "Jika akan dilakukan proteksi, seharusnya pemerintah melihat segmen masyarakat yang paling lemah yaitu petani bukan produsen. Jangan produsen yang diproteksi atas nama petani," tegas Pande. Dalam kesempatan terpisah, Rini Soewandi menegaskan, bagimanapun tujuan dikeluarkannya SK itu adalah untuk membantu kesejahteraan petani. Dengan diberikanya harga dasar, petani tidak akan merasa khawatir jika sewaktu-waktu harga akan anjlok. "Karena itu kami melihat dengan kebijakan ini yang akan menerima manfaat adalah orang-orang yang memerlukan dalam jumlah sangat besar hingga wajar mereka kita utamakan," kata Rini.Menurut Rini, sasaran penerbitan SK 527 adalah agar semua pihak yang terkait dengan pergulaan bisa ditangani bersamaan. "Tujuannya agar peraturannya menyeluruh untuk mengoptimalisasikan pergulaan, kata Rini.Muchamad Nafi - Tempo

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

35 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

45 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

9 November 2023

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

9 November 2023

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

Bapanas per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

25 Oktober 2023

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

Ekonom Celios sangat menyayangkan kembali dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) oleh Presiden Jokowi. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

16 Oktober 2023

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.

Baca Selengkapnya

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

9 Oktober 2023

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

Pemerintah akan mengimpor gula dan jagung industri untuk mengatasi kenaikan harga dua komoditas tersebut di Tanah Air.

Baca Selengkapnya