TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengusaha otobus akan menaikkan tarif angkutan umum setidaknya satu hingga dua hari setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia Kurnia Lesani Adnan mengatakan akan cukup sulit menaikkan tarif angkutan tepat di hari pemerintah menaikkan harga BBM. Alasannya, sebagian calon penumpang biasa telah memesan tiket keberangkatan. "Paling tidak H plus satu atau dua setelah pemerinah menaikkan harga," kata dia dihubungi Tempo, Selasa 18 Juni 2013.
Menurut Kurnia, belum ada kepastian berapa besaran kenaikan tarif bus umum. Saat ini, para pengusaha masih merumuskannya. Yang jelas, gambaran kenaikan tarif berkisar 15-20 persen dari tarif sebelumnya.
Pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga BBM dalam waktu tiga hari ke depan. Departemen Perhubungan sendiri menyarankan kenaikan tarif angkutan tak melebihi 20 persen. "Kalau di atas 20 persen, daya beli masyarakat akan kesulitan," kata Kurnia, mengomentari berita itu.
Menurut dia, pengusaha otobus sebenarnya berkeinginan menaikkan tarif angkutan sejak lama. Keinginan itu dipicu oleh melonjaknya harga suku cadang kendaraan bermotor dan biaya perawatan. Namun, keinginan itu tak pernah terlaksana karena mereka menilai belum ada alasan yang tepat untuk menaikkan tarif.
Kini, momentum kenaikan harga BBM oleh pemerintah dinilai menjadi alasan yang tepat untuk menaikkan tarif angkutan. 'Kami tidak menaikkan, hanya menyesuaikan," kata Kurnia.
ANANG ZAKARIA