4 Pengecualian dari BPK Soal Laporan Pemerintah
Selasa, 11 Juni 2013 13:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan ada empat hal yang mempengaruhi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
Empat pengecualian tersebut adalah pertama, untung rugi selisih kurs dari seluruh transaksi yang memakai valas belum dilakukan. Ini berpengaruh terhadap realisasi penerimaan dan belanja negara.
Kedua, kelemahan penganggaran dan penggunaan belanja barang, modal, dan bantuan sosial. Kelemahan pengendalian dan pelaksanaan revisi DIPA menyebabkan realisasi belanja melampaui DIPA sebesar Rp 11,37 triliun. Juga terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 546 miliar karena belanja barang dan modal yang melanggar ketentuan undang-undang.
Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
Baca juga:
Pemukul Pramugari Diambil Paksa dari Rumah Sakit
Pemerintah Beri Jaminan untuk Pemukul Pramugari
SMS Ini Beredar Sehari Sebelum Cebongan Diserang
Hujat Nabi, Bocah Diberondong Pemberontak