TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara akan melelang kembali 45 unit barang gratifikasi sitaan Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Yakni, meliputi perhiasan dan logam mulia, peralatan elektronik, handphone Blackberry, scarf Hermes, jam tangan merek Raymond Weil dan Tag Heuer, stick golf, ballpoint Montblanc, kain batik, aneka parcel dan sebagainya, yang secara ekonomis dapat memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V ditunjuk sebagai pihak yang melakukan pelelangan. Lelang akan dilakukan pada Selasa 11 Juni 2013 pukul 10.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta, jalan Prapatan Nomor 10 Jakarta. Penerimaan dari hasil penjualan lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara. Penerimaan tersebut akan menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, sebagaimana yang tertulis pada siaran pers yang diterima oleh Tempo,tanggal 7 Juni 2013.
Penjelasan lelang akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2013 bertempat di Gedung Syafruddin Prawirnegara lantai 9 Utara Jalan Lapangan Banteng Nomor 2-4 Jakarta. Penjualan barang gratifikasi sitaan tersebut merupakan salah satu agenda kerja percepatan pencapaian target pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2013 berdasarkan koordinasi antara Ditjen Kekayaan Negara dengan KPK.
Sebelumnya, pengumuman lelang telah disiarkan di harian Republika pada 4 Juni 2013. Berdasarkan peraturan Menteri Kueangan Nomor 03/PMK.06/2010 tanggal 5 Januari tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi disebutkan bahwa barang gratifikasi adaalh barang yang telah ditetapkan status gratifikasinya menjadi milik negara oleh pimpinan KPK.
RIZKI PUSPITA SARI
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah
Berita terkait:
Pramugari Sriwijaya Air Dipukul Pejabat Daerah
Pramugari Sriwijaya Air Banjir Dukungan di Twitter
Pemerintah Tegaskan Larangan Ponsel di Pesawat
Berita terkait
Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik
2 hari lalu
Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
6 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
6 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo
6 hari lalu
Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
8 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung
8 hari lalu
Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaNilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar
11 hari lalu
KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara
14 hari lalu
KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar
19 hari lalu
Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.
Baca Selengkapnya