6 Pekan Koran Muda Ebela Raih 278 Ribu Pelanggan

Reporter

Editor

Rabu, 5 Juni 2013 11:44 WIB

Ilustrasi koran. Bbc.co.uk

TEMPO.CO, Bangkok - Amak muda dan koran sering seperti kutub utara dan selatan. Banyak anak muda tak membaca koran. Ebela, membalik tren itu. Koran asal India ini meraih 278 ribu pembaca hanya dalam waktu enam pekan. Target pembacanya adalah anak muda berusia 12 sampai 30 tahun.


Angka itu memecahkan rekor kecepatan penjualan koran dalam jumlah banyak. Koran induk Ebela, Anandabazar Patrika, menjual 699 ribu setelah 90 tahun. Koran pesaing Anandabazar, Bartaman menjual 207.848 setelah 28 tahun. Koran lainnya Sangad Pratitin dan Ajkal menjual 139.57 dalam 20 tahun dan 69.125 dalam 31 tahun.


“Padahal koran Ebela ini disiapkan dalam waktu yang singkat, hanya 3,5 bulan,” ujar D.D. Purkayastha, Managing Director & CHief Editor dari ABP, dalam World Congress Newspaper atau Kongres Koran Sedunia di Bangkok, Rabu 5 Juni 2013. ABP adalah salah satu raja media di India. Selain memiliki Ebela, mereka juga punya sejumlah koran dan televisi.


Sebelum meluncurkan koran, tim Ebela melakukan riset hanya 3.5 bulan. Saat itu mereka menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah menjawab pertanyaan, apakah anak muda mau membeli koran bila di internet bisa membaca gratis. Apakah anak muda juga mau melirik koran yang selama ini dianggap membosankan.


Rupanya, semua itu bisa terjawab. Ebela diluncurkan dengan gaya anak muda dan bisa merebut hati mereka. Purkayastha menuturkan, mereka menggelar acar flash mob yang diikuti oleh 1.500 orang. Mereka juga menawarkank paket berlangganan yang murah.


Advertising
Advertising

Tim Ebela terdiri dari 70 orang. Mereka rata-rata masih berusia sekitar 26 tahun. Mereka aktif berkampanye di sosial media seperti Facebook dan Twitter. “Hasilnya, 56 persen pembaca Ebela berbeda dengan koran induknya, Anandabazar Patrika. Kami berhasil memperluas pasar baru,” ujar Purkayastha.


Koran anak muda ini juga mulai dilirik para pengiklan. Sejumlah pemilik merek besar seperti, Lenovo dan Chevrolet, telah menjadi klien mereka. Mereka menawarkan paket beriklan yang kompetitif. Yakni, cukup membayar tambahan biaya 18 persen, pengiklan bisa memasang iklan di dua koran, Ebela dan Anandabazar Patrika.


Ulba Jelluma, Manajer Pemasaran Print Power, sebuah perusahaan pemasaran media cetak di Jerman, memuji cara Ebela. “Media cetak masih cukup kuat di pasar. Iklan di media cetak punya kekuatan tersendiri,” katanya.


Dia menunjukkan iklan di media cetak saat ini sangat inovatif dan bisa mengajak pembaca berinteraksi secara langsung, sesuatu yang tak dilakukan televisi dan internet. Misalnya, iklan terbaru minuman soda Fanta di sebuah koran, bisa disobek dan rasa Fanta bisa dicicipi dari sobekan kertas itu. Cara lain, kampanye coklat Belgia, pada perangko. Saat dijilat rasanya dan dicium baunya.


Burhan Sholihin (Bangkok)

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

4 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya