Pelindo Diminta Berfokus Kelola Pelabuhan
Selasa, 4 Juni 2013 14:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah agar segera turun tangan guna menuntaskan kisruh persaingan usaha antara PT Pelindo dan dunia usaha jasa pelabuhan. Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto meminta pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara mereposisi bisnis PT Pelindo.
Suryo menanggapi kegiatan stop operasi usaha penyedia jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya di Indonesia pada Senin, 3 Juni 2013 kemarin. (Baca: Pemogokan di Priok, Importir Rugi Rp 2 Triliun)
Kadin Indonesia, katanya, meminta pemerintah mengambil langkah penting dengan menata ulang bisnis pelabuhan dimana bisnis Pelindo berkonsentrasi kepada usaha pokok yakni penyediaan prasarana pelabuhan dan penyediaan jasa yang belum bisa disediakan oleh swasta. "Sedangkan penyediaan sarana pelabuhan, termasuk pelayaran, baik jalur maupun kapalnya, diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar," ujarnya, Selasa 4 Juni 2013.
Menurut Suryo, model penataan ulang bisnis BUMN pelabuhan seperti ini sangat bagus untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di pelabuhan, menjaga akselerasi perekonomian domestik, menciptakan pemerataan, dan penguatan dunia usaha nasional sesuai dengan Undang-Undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pelabuhan adalah urat nadi bagi ribuan perusahaan penyedia jasa usaha kepelabuhanan, tetapi BUMN pelabuhan di Indonesia dinilainya masih memonopoli sehingga perlu mekanisme yang jelas untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, termasuk dengan meningkatkan peran regulator di pelabuhan. "Untuk itu, wakil pemerintah di pelabuhan, dalam hal ini, Otoritas Pelabuhan harus kuat dan netral, tuturnya.
Dia menjelaskan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, peningkatan arus investasi dan penguatan ekspor serta peningkatan perdagangan domestik sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, perlu iklim usaha pada sektor logistik dan transportasi yang kondusif. (Baca: Pengusaha Mogok, Akses Pelabuhan Tanjung Priok Lancar)
Menurut dia, kisruh persaingan usaha di pelabuhan tidak harus terjadi jika pemerintah segera turun tangan dengan melakukan intervensi yang kuat guna menjamin terciptanya asas fairness dalam berusaha di sektor kepelabuhanan. "Kami melihat aksi setop operasi awal pekan ini bukan tanpa alasan karena ini menyangkut kelangsungan usaha mereka," kata Suryo.
<!--more-->
Kadin mengingatkan, peran swasta di sektor kepelabuhanan di Indonesia sangat vital karena selama ini mereka telah berkonstribusi besar dalam menjaga pertumbuhan dan ketahanan perekonomian nasional melalui aktivitas di pelabuhan. (Baca:Pemerintah Minta Pelindo Tidak Monopoli)
Kadin mencatat, perusahaan penyedia jasa usaha pelabuhan dari swasta meliputi usaha bongkar muat, angkutan khusus pelabuhan, logistik, forwarder, pergudangan, depo kontainer. Sedangkan asosiasi pengguna jasa pelabuhan antara lain importir, eksportir dan pelayaran yang jumlahnya lebih dari 5.000 unit perusahaan.
Untuk itu, kata Suryo, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dunia usaha. "Jika swasta di pelabuhan bersama BUMN pelabuhan dapat disinerjikan dengan cara mereposisi bisnis pelabuhan BUMN, Indonesia akan lebih siap mengamankan potensi domestik pada era integrasi pasar Asean 2015."
PINGIT ARIA