TEMPO.CO, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengisyaratkan mencabut larangan eksplorasi terhadap PT Husky.
Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Sumenep Abdul Kahir mengatakan PT Husky sudah sepakat bekerja sama dengan salah satu BUMD milik Kabupaten Sumenep PT Wira Usaha Sumekar. BUMD tersebut akan menggarap pengadaan katering dan air bersih.
Kesepakatan lainnya, Kahir melanjutkan, PT Husky bersedia membuka kantor cabang di wilayah Kabupaten Sumenep. "Ini tuntutan kami yang sudah dipenuhi," katanya, kepada wartawan Rabu 15 Mei 2013.
Meski sudah ada kesepakatan, Kahir mengatakan PT Husky hingga kini belum melakukan kegiatan apa pun. "Syarat-syarat administrasi dari semua ini harus dilakukan sesuai aturan, masih dalam proses," katanya tanpa merinci syarat apa saja yang harus dipenuhi PT Husky.
Humas PT Husky Hamim Tohari membenarkan berbagai kesepakatan itu. "Kami sudah satu kata dengan Sumenep," katanya.
Menurut Hamin, rencananya PT Husky akan mengembangkan tujuh sumur di sekitar perairan Raas. Saat ini masih proses persiapan administrasi, tender dan lelang. Seluruh proses itu ditargetkan sudah mulai dilaksanakan akhir tahun ini. "Kami akan libatkan daerah," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Sumenep memaksa Husky menghentikan rencana eksplorasinya. Perusahaan itu diduga melakukan eksplorasi migas tanpa seizin pemerintah kabupaten. “Bupati menegur PT Husky, jadi kami panggil supaya clear, apa masalahnya," kata Ketua Komisi Energi DPRD Sumenep, Bambang Suprayogi, April lalu.
MUSTHOFA BISRI
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
34 Pekerja Freeport Diduga Tewas Terjebak Longsor
Ruhut: Lawan KPK, Suara PKS Bisa Anjlok
Vitalia Sesha Berkisah Tentang Rumah Tangganya
Dewi Kirana Lebih Sopan dari Pedangdut Pantura