Ilustrasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tidak hanya akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tapi juga akan membatasi konsumsinya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan berlaku setelah PT Pertamina rampung memasang alat pemantau konsumsi BBM bersubsidi (Radio Frequency Identification/RFID).
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemasangan RFID itu bertujuan untuk mengawasi pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Rencananya, pembatasan ini dilaksanakan pada Juli mendatang.
"Bulan Juli sebagian Pulau Jawa terpasang alat ini, khususnya Jabodetabek. Kalau alatnya sudah terpasang semua, maka pembelian bbm bersubsidi jenis premium maupun solar akan terbatasi," kata Susilo di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 10 Mei 2013.
Untuk bisa melaksanakan pembatasan ini, pemerintah akan membuat regulasi baru sebagai payung hukum. Regulasi baru akan mengatur volume pembelian BBM bersubsidi, ketetapan harga baru, termasuk izin pemasangan RFID di setiap kendaraan. Pemerintah akan bekerjasama dengan Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat).
Pemasangan RFID ini secara otomatis membatasi kendaraan pribadi yang ingin mengisi lebih dari kuota per hari karena terpasang chip. "Sekarang kan belum dibatasi, jadinya orang beli tanpa dikendalikan," ujarnya. RFID ini juga akan dimanfaatkan untuk memonitor langsung pengirimann BBM subsidi dari Depo ke SPBU. Pada akhir 2013, Kementerian ESDM menargetkan seluruh pulau Jawa sudah terpasang alat ini.