TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Tbk mengaku masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan atas rencananya mendirikan perusahaan asuransi jiwa, Asuransi BCA Life."Kami masih menunggu keputusan dari OJK terkait dengan asuransi jiwa yang akan kami dirikan itu. Kami juga belum bisa memastikan keluarnya izin tersebut, karena hal itu wewenang OJK, lihatlah nanti tiga bulan ke depan," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja ketika ditemui usai rapat umum pemegang saham di Jakarta Senin 6 Mei 2013.
Dia mengatakan perusahaan telah menyiapkan dana ratusan miliar guna modal awal. "Modal awalnya sekitar Rp 100 miliar," katanya. Seperti diketahui rencana pembentukan asuransi jiwa ini sudah digembar-gemborkan BCA sejak tahun lalu. Rencananya, perusahaan tersebut akan berada di bawah perusahaan sekuritas yang sudah dimiliki oleh BCA.
Selain serius untuk masuk ke perusahaan asuransi jiwa, BCA juga sejak beberapa tahun lalu telah mengembangkan bisnis asuransi umum. Pada 2011 BCA telah mengakuisisi PT Transpacific General Insurance yang kemudian berubah nama menjadi PT Central Sejahtera Insurance (CSI). Nilai akuisisi perusahaan asuransi mencapai Rp 40 miliar atau setara dengan US$ 4,6 juta.
ANANDA PUTRI
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Terpopuler:
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah Dibuka
Duit Ahmad Fathanah Mengalir ke Artis
Ayu Azhari Bisa Terjerat Kasus Pencucian Uang
Dagelan Hukum Susno Duadji
Berita terkait
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
21 Februari 2024
Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..
Baca SelengkapnyaCara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online
30 Januari 2024
Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.
Baca SelengkapnyaDaftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan
4 Desember 2023
Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?
Baca SelengkapnyaMengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional
6 November 2023
Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.
Baca SelengkapnyaMemahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya
25 September 2023
Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan
22 September 2023
Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.
Baca SelengkapnyaPengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya
12 September 2023
Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.
Baca SelengkapnyaMarak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online
21 Agustus 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.
Baca SelengkapnyaBursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK
28 Juli 2023
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.
Baca SelengkapnyaProgram Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya
3 Juli 2023
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.
Baca Selengkapnya