Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bursa Efek Indonesia untuk memberi perhatian kepada para investor retail yang haknya sering diabaikan apabila emiten tempat ia menanamkan modalnya terancam di-delisting atau didepak dari lantai bursa.
"Perlindungan terhadap investor ini perlu jadi perhatian," ujar Ketua Dewan OJK Muliaman D Hadad saat dijumpai di seminar Kamar Dagang dan Industri di Hotel Grand Sahid, Selasa, 9 April 2013.
Menurutnya, BEI mesti mempertimbangkan baik-baik nasib para investor suatu emiten jika mereka ingin menghapus emiten tersebut dari pencatatan bursa. Apalagi, selama ini jika suatu emiten delisting, kerap kali para investor tidak bisa mendapatkan haknya kembali.
Saat ini, OJK melakukan pengawasan dengan koordinasi bersama BEI. "Untuk masalah ini, bursa kan kepanjangan tangan OJK. Jadi kami minta bursa melakukannya dengan baik," dia menegaskan.
Seperti diketahui, regulator pasar modal dalam negeri dinilai belum bisa melindungi para investor lokal. Hal ini terlihat dari nihilnya upaya regulator untuk melindungi para investor dari kerugian akibat dihapusnya pencatatan saham atau delisting suatu emiten.
Menurut Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI), Sanusi, hingga saat ini para investor kerap menjadi korban delisting, di mana apabila emiten di-delisting, mereka tidak bisa mendapatkan kembali haknya. Saham yang mereka dulu beli kini menjadi tidak bernilai. Padahal, untuk membeli saham emiten tersebut, investor bisa mengeluarkan dana hingga ratusan juta rupiah.
"Padahal alasan kami membeli saham emiten itu karena sudah tercatat di BEI. Ini harusnya menjadi suatu jaminan," dia menegaskan. GUSTIDHA BUDIARTIE
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
4 Desember 2023
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.