TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral akan segera menertibkan para trader gas yang enggan membangun fasilitas pipa gas berjaringan. Wakil Menteri Energi Susilo Siswoutomo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan yang akan memaksa para trader untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan. Jika hal tersebut dilanggar, Susilo memastikan trader itu tak akan mendapat alokasi gas lagi. "Sanksinya, ya, enggak dapat alokasi gas lagi. Kami dorong untuk bangun pipa dan fasilitas lainnya," kata Susilo Siswoutomo seusai menghadiri Diskusi Publik Tempo di Surabaya, Selasa, 19 Maret 2013.
Cara tersebut dianggap paling mujarab guna menekan tingginya harga gas yang disebabkan banyaknya trader gas tanpa fasilitas. Sebab, keberadaan trader gas yang tidak memiliki infrastruktur hanya akan memperpanjang mata rantai penjualan gas bumi. Akibatnya, harga gas bumi ke end user semakin mahal dan tak lagi ekonomis. Pembahasan persoalan itu sudah dilakukan di internal Kementerian dan segera diwujudkan dalam bentuk aturan. Susilo mengusulkan agar aturan ini dimasukkan dalam peraturan Menteri Energi.
Kepala Dinas Energi Jawa Timur, Dewi J. Putriatni, sepakat dengan langkah Kementerian untuk menertibkan para trader gas. Saat ini di Jawa Timur terdapat 12 trader gas yang tidak semuanya memiliki fasilitas jaringan gas. Dengan demikian, alokasi gas yang mereka peroleh sering kali dijual kembali ke sesama trader gas, seperti PGN atau lainnya, yang telah memiliki infrastruktur gas berjaringan. "Trader-trader itu sebaiknya bangun infrastruktur juga," ujarnya.
Direktur Perencanaan Investasi PT PGN Tbk, M. Wahid Sutopo, mengatakan, bisnis di sektor hilir gas membutuhkan jaminan kepastian suplai, kesiapan infrastruktur, dan pelanggan. Untuk menuju ke sana, dibutuhkan biaya yang besar.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita Terpopuler:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Penyerang Kantor Tempo Menangis dan Minta Maaf
Berita terkait
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?
14 hari lalu
Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.
Baca SelengkapnyaPeringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III
2 Maret 2024
MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.
Baca Selengkapnya34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali
18 Januari 2024
Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.
Baca SelengkapnyaMengenal Bahan Bakar CNG yang Digunakan Taksi Bluebird, Diklaim Bisa Kurangi Emisi
12 Desember 2023
Sebanyak 3.200 unit armada taksi Bluebird menggunakan bahan bakar Compressed Natural Gas (CNG).
Baca SelengkapnyaSyarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?
16 Oktober 2023
MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?
Baca SelengkapnyaIndosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia
26 Juli 2023
Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Baca SelengkapnyaPGN Test Drive Motor Bahan Bakar Gas, Hasilnya Mencengangkan
31 Maret 2023
Harga BBG atau bahan bakar gas sama di semua tempat pengisian, yakni Rp 4.500 per liter setara premium ( LSP).
Baca Selengkapnya5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia
11 Februari 2023
Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTurunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi
11 Februari 2023
Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap
10 Februari 2023
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.
Baca Selengkapnya