Jalan tol Surabaya - Mojokerto. ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, mengakui kesulitan melobi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar menyetujui proyek jalan tol tengah kota. "Wali Kota dan masyarakat belum menyetujui," katanya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2013.
Gani mengklaim dokumen bisnis proyek telah rampung. Perjanjian kontrak antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan pelaksana proyek, PT Margaraya Jawa Tol, pun telah diteken. Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberikan persetujuan proyek yang digagas sejak era Orde Baru itu. Namun, proyek tidak bisa berjalan karena penolakan Wali Kota.
Gani menilai penolakan Risma terkesan janggal. Pasalnya, lahan kini telah berhasil dibebaskan seluruhnya. Kendati persiapan telah matang, persetujuan Wali Kota dan masyarakat menjadi kunci bisa tidaknya dimulai proyek tersebut.
Sengkarut pembangunan tol tengah kota Surabaya dimulai sejak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diangkat pada 2010 lalu. Rismaharini dengan tegas menolak pembangunan tol tersebut karena dianggap tidak menyelesaikan kemacetan Kota Surabaya.
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).