Indonesia di Urutan Buncit Investasi Pertambangan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 18 Maret 2013 05:13 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menempati posisi paling buncit dalam policy potential index, kajian mengenai kebijakan pertambangan yang dilakukan Fraser Institute. Indonesia menempati urutan ke 96 dari 96 negara dalam daftar negara yang kebijakan pertambangannya menarik investor. Ini berarti, kebijakan pertambangan di Indonesia dianggap paling tidak menarik untuk investor.

Wakil Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Tony Wenas mengatakan peringkat Indonesia terus turun dari tahun ke tahun dalam kajian Fraser Institute ini. Pada 2011, Indonesia menempati urutan ke 85 dari 93 yurisdiksi pertambangan yang disurvey Fraser Institute.

Tony mengakui faktor utama yang membuat sektor pertambangan di Indonesia semakin tidak menarik bagi investor adalah soal ketidakpastian hukum. "Faktor utamanya adalah ketidakpastian hukum, yaitu regulasi yang cepat berubah, tumpang tindih peraturan serta masalah lahan yang semakin sulit diselesaikan, antara lain masalah hutan lindung," kata Tony dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Minggu, 17 Maret 2013.

Mengutip hasil survey Fraser, para responden menyatakan peringkat Indonesia merosot karena ketidakpastian dalam regulasi mengenai lingkungan dan ketidakpastian mengenai administrasi, pemaknaan dan penerapan peraturan yang ada.

"Tingkat korupsi dan ketidakpastian karena pelibatan pemangku kepentingan lokal dan perubahan peraturan lingkungan membuat Indonesia sebagai tempat investasi paling berisiko. Jumlah kisah-kisah mengerikan terus bertambah," kata seorang wakil direktur di sebuah perusahan eksplorasi, seperti dicatat dalam laporan Survei Fraser Institute atas Perusahan Pertambangan 2012-2013.

Perubahan aturan kepemilikan asing juga menjadi masalah yang dikhawatirkan oleh salah seorang petinggi perusahaan tambang yang sudah memasuki masa produksi. Selain itu kewajiban pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan di Indonesia yang akan diterapkan pada 2014 juga menjadi penyebab ketidakpuasan para investor tambang.

Dalam Laporan Fraser, pengusaha tambang tersebut mengeluhkan nasionalisasi sumber daya alam yang dinilai dilakukan tanpa konsultasi dengan industri. Misalnya dalam hal kewajiban hilirisasi di dalam negeri dan larangan ekspor barang mentah. "Meskipun 70 persen investasi datang dari modal asing, perubahan kebijakan baru-baru ini berujung marjinalisasi investor asing," kata pegusaha tersebut.

Sementara itu Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengakui bahwa proses perizinan tambang masih harus diperbaiki. Namun Thamrin tak setuju jika kebijakan kewajiban hilirisasi di dalam negeri disebut tak kondusif bagi investasi pertambangan.

Thamrin mengatakan Indonesia harus tetap mengacu kepada Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menetapkan mulai 2014 tidak ada lagi eskpor barang mentah.

"Kalau pelayanan perizinan, harus diakui memang masih kurang baik dan akan diperbaiki. Tetapi kalau karena Undang-Undang No 4 tahun 2009, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri saya rasa tidak (mengganggu investasi)," kata Thamrin.

BERNADETTE CHRISTINA

Berita terpopuler lainnya:
Jangan Umbar Status dan Foto di Media Sosial
X Factor, Penampilan Fatin Menuai Perdebatan Juri

Setelah Hercules Tersingkir dari Tanah Abang

Si Conat, Preman Betawi Era VOC

Kericuhan Warnai Kongres Luar Biasa PSSI

Alumni Pemuda Pancasila Jadi Menteri dan Politikus

Bulgaria Tak Akan Berinisiatif Soal Hizbullah

Lulung: Saya Bukan Preman, Saya Profesional

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

17 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya