MUI Siapkan Sanksi untuk Golden Traders

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 14 Maret 2013 05:33 WIB

Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Adiwarman M. Karim menyatakan MUI masih menelusuri jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Golden Traders dan menyiapkan sanksi-sanksi yang kiranya bisa dikenakan pada mereka.

Semula MUI hendak langsung mencabut label halal yang dikantongi oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Namun Golden Traders berkelit dengan menyatakan pelanggarannya tidak dilakukan oleh korporasi namun oleh satu oknum saja, yaitu Michael Ong.

"Sehingga kami tahan sanksi pencabutan label, kami masih telusuri dulu jadinya," ujar Adiwarman ketika dihubungi, Rabu, 13 Maret 2013.

Golden Traders, kata dia, juga menyatakan tidak pernah menerima surat-surat teguran yang pernah dikirim oleh MUI kepada perusahaan tersebut dengan alasan disembunyikan oleh Ong.

MUI, kata dia, mesti memastikan dulu jenis aksi pelanggaran atau kriminal yang dilakukan oleh GTIS sebelum menjatuhkan sanksi apakah masuk sebagai Aksi pelanggaran perusahaan (corporate crime), tindak kriminal kerah putih (white collar crime) atau tindak kriminal kerah biru (blue collar crime).

Golden Traders berkeras aksi kriminal dan pelanggaran hanya dilakukan oleh Ong atau masuk kategori White Collar Crime. Sehingga, perusahaan dalam hal ini bisa lepas dari sanksi.

Sementara, temuan MUI di lapangan menunjukkan adanya aksi pelanggaran terorganisir di tingkat agen atau masuk kategori Blue Collar Crime."Sebab temuannya produk investasi di agen ini jadi lebih bermacam-macam dan tidak sesuai rekomendasi MUI."

Apabila Blue Collar Crime ini dapat dibuktikan, maka sanksi yang diberikan oleh MUI dikenakan langsung pada si agen dan meminta GTIS memperbaikan standar operasional prosedurnya agar pengawasan dan sosialisasi sistem syariah di tingkat agen lebih terpantau.

Sementara, jika GTIS berkeras ini adalah aksi tunggal Ong seorang atau White Collar Crime. Akan ditelusuri lebih lanjut lagi apakah ada pihak-pihak perusahaan yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung atau ada aksi pembiaran dari perusahaan sehingga penipuan terus berlanjut.

Jika masuk ranah kriminal, pastinya akan jadi urusan aparat kepolisian. Sanksi yang bisa dikenakan oleh MUI dalam hal ini adalah sanksi terkait pemberian label dan pertanggungjawaban syariah yang diamanahkan pada lembaga tersebut.

Tetapi, pastinya hingga saat ini MUI sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh GTIS sebagai perusahaan."Yaitu penyalahgunaan label dan rekomendasi yang dijadikan promosi jualan produk. Itu yang akan kami bahas dan sampaikan," dia menegaskan.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Baca juga

Polda Jatim Periksa Pimpinan Raihan Jewellery

Golden Traders Siapkan Tujuh Direksi Baru

Apakah Nasabah Golden Traders Dijamin UU Konsumen?

Hari Ini Golden Traders Gelar RUPS di Jakarta

Polda Jatim Terima Laporan 4 Korban Investasi Emas






Berita terkait

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

4 jam lalu

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Airlangga mengatakan setiap kali ada krisis ketegangan, emas dijadikan sebagai safe haven.

Baca Selengkapnya

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

5 jam lalu

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.

Baca Selengkapnya

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

12 jam lalu

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 20 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Sabtu pekan lalu, yakni Rp 1.313.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

1 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam naik Rp 20 ribu per gram pada hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

2 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

3 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

3 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

3 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp 1.308.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

3 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu bila dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya