Buruh Minta Iuran Tapera Dibayar Pengusaha  

Rabu, 13 Maret 2013 19:58 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timbul Siregar meminta agar iuran untuk tabungan perumahan (Tapera) diambil dari buruh, pengusaha, dan juga dari anggaran pendapatan dan belanja negara melalui subsidi tabungan perumahan.

"Mengingat upah buruh akan dipotong untuk program jaminan hari tua, pensiun, dan kemungkinan program kesehatan, maka iuran yang dipungut untuk perumahan sebaiknya tidak tinggi karena akan mempengaruhi daya beli buruh," kata Timbul, Rabu, 13 Maret 2013.

Timbul mengusulkan, jumlah iuran untuk tabungan perumahan yang diambil dari pekerja cukup 1 persen saja. Sisanya, sebanyak 5 persen diberikan oleh pengusaha, dan 9 persen sisanya dibayar oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Selain itu, Timbul mengusulkan agar PT Jamsostek juga ikut mensubsidi uang muka perumahan, terutama untuk pekerja, dengan upah di bawah Rp 5 juta. Sebab menurut dia, subsidi langsung langsung APBN untuk perumahan buruh sangat membantu mendukung peningkatan upah riil buruh.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat dan Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat RI, menargetkan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat bisa selesai dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini. Peraturan tersebut nantinya akan mewajibkan setiap pekerja di Indonesia memiliki tabungan perumahan rakyat demi meningkatkan akses perumahan kepada pekerja.

Timbul mengakui, peraturan tersebut sangat penting untuk buruh. Sebab, kata dia, mayoritas buruh hanya mampu mengontrak rumah. Berdasarkan riset yang mereka lakukan, rata-rata pekerja mampu mengalokasikan 20 persen upahnya hanya untuk mengontrak rumah. Sementara Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Item-item Perhitungan Upah Minimum, buruh hanya diposisikan mengontrak kamar saja, bukan rumah.

"Karena itu, Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat itu sangat penting buat buruh," kata Timbul. Ia mengatakan, program perumahan buruh bisa diperlakukan seperti program jaminan hari tua atau pensiun. Hanya saja, iuran tabungan perumahan tersebut diambil tidak hanya dari pekerja, tapi juga dari pengusaha.

Dia juga meminta agar pembangunan perumahan buruh dibangun di sekitar kawasan industri sehingga pekerja dapat mengehemat biaya transportasi mereka. "Buruh bisa lebih produktif bekerja karena lebih dekat ke tempat kerja," kata Timbul.

RAFIKA AULIA

Berita Terpopuler:

Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko

Barcelona Balas Milan Dua Kali Lipat

Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit

Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!

Yudhoyono Larang Ketua Demokrat Maju Pilpres

Berita terkait

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Jika Terpilih, Prabowo Bakal Pisahkan Kementerian PUPR

5 Maret 2019

Jika Terpilih, Prabowo Bakal Pisahkan Kementerian PUPR

BPN Prabowo Sandiaga akan memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dari Kementerian Pekerjaan Umum jika Prabowo-Sandi terpilih.

Baca Selengkapnya

PNS, TNI dan Polri Bakal Diikutkan Program Tabungan Perumahan

2 November 2017

PNS, TNI dan Polri Bakal Diikutkan Program Tabungan Perumahan

Pemerintah meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dengan harga terjangkau melalui program Tapera.

Baca Selengkapnya

Pengembang Beberkan Hambatan Program Satu Juta Rumah

24 Oktober 2017

Pengembang Beberkan Hambatan Program Satu Juta Rumah

Direktur Utama PT Menara Tinggi Bertumbuh Tomi Wistan mengatakan para pengembang di pusat dan daerah belum bisa mewujudkan program Satu Juta Rumah.

Baca Selengkapnya

Program 100 Persen Air Minum Aman PUPR Terkendala Pendanaan

24 Oktober 2017

Program 100 Persen Air Minum Aman PUPR Terkendala Pendanaan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tak menampik sulitnya mencapai target 100 persen pelayanan air minum untuk 2019, khususnya terkait pendanaan.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Sertifikasi 9.700 Tenaga Kerja Konstruksi

19 Oktober 2017

Kementerian PUPR Sertifikasi 9.700 Tenaga Kerja Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sertifikasi massal tenaga kerja konstruksi tahap III secara serentak.

Baca Selengkapnya

Sisa Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, PUPR Kebut Sejuta Rumah

17 Oktober 2017

Sisa Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, PUPR Kebut Sejuta Rumah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merampungkan sedikitnya 2,2 juta unit rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya

Cara Kementerian PUPR Kembalikan Kondisi Danau Rawa Pening

17 Oktober 2017

Cara Kementerian PUPR Kembalikan Kondisi Danau Rawa Pening

Kementerian PUPR berupaya mengembalikan kondisi Danau Rawa Pening di Semarang yang terancam tekanan sedimentasi dan pencemaran.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 475 Miliar Tahun Depan

12 Oktober 2017

Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 475 Miliar Tahun Depan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan dana sebesar Rp 475 miliar untuk anggaran 2018.

Baca Selengkapnya

Cara Kementerian PUPR Dukung Atlet Dayung di Jambi

10 Oktober 2017

Cara Kementerian PUPR Dukung Atlet Dayung di Jambi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimujono mendukung pemanfaatan Danau Sipin di Jambi untuk latihan dan kompetisi para atlet dayung.

Baca Selengkapnya