Gaji Dokter Honorer Jakarta Hanya Rp 1,9 Juta  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 13 Maret 2013 18:17 WIB

TEMPO/ Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan seorang dokter ternyata tak sebesar yang dibayangkan masyarakat. Apalagi kalau dokter itu bekerja sebagai pekerja honorer di puskesmas. Saat ini, gaji yang diterima dokter honorer di Jakarta Rp 1.900.000. "Mulai Januari seharusnya naik jadi Rp 2,2 juta, tetapi akan dirapel nanti," kata Temmy Setiawan, dokter honorer di Puskesmas Jembatan besi, Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 13 Maret 2013.

Menurut dia, pendapatan itu memang tak bisa mencukupi kebutuhan hidup di Jakarta. Oleh sebab itu, dirinya masih berpraktek di klinik 24 jam di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, mulai pukul 17.00 WIB. "Kalau enggak cari praktek di tempat lain, enggak akan cukup," katanya.

Menurut dia, selisih pendapatan dari praktek di puskesmas dengan di klinik sangat jauh. "Dalam sebulan bisa mendapat Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, jadi memang jauh sekali," katanya. Padahal dia hanya berpraktek tiga hari dalam sepekan. Beban kerjanya sangat berbeda dengan puskesmas. Di klinik, dia hanya menangani 30-40 pasien dalam sehari, sementara di puskesmas dia bisa menangani 80-90 pasien setiap harinya.

Namun dia mengaku tak berkeinginan menjadi dokter pegawai negeri sipil (PNS) di rumah sakit dan lebih memilih jadi dokter honorer di puskesmas. "Memang gajinya lebih besar, bisa Rp 4-5 juta, tetapi jam kerjanya juga lebih panjang," katanya. "Saya sudah bisa dapat tambahan itu dari praktek di klinik," katanya.

Menurut dia, pendapatan dari bekerja di puskesmas dan klinik sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Ya, standar, bisa punya rumah dan mobil," kata dokter yang belum berkeluarga itu.

Dokter dengan status pegawai negeri di Puskesmas Kecamatan Tambora, Santi, mengatakan, gajinya sama saja dengan PNS lain. "Kalau golongan III sekitar Rp 3 juta, itu sudah dengan tunjangan," kata Santi.

Menurut dia, profesinya sebagai dokter tak berpengaruh banyak. "Paling hanya bertambah sekitar Rp 300 ribu," katanya. Soalnya, standar gaji pegawai negeri memang dipukul rata sesuai golongan. "Ada juga perawat saya yang sudah lebih senior dengan pangkat lebih tinggi, gajinya ya lebih besar," kata Santi.

Dia mengaku tak sempat lagi membuka praktek di tempat lain. Soalnya, dia selesai bekerja sekitar pukul 16.00 WIB. "Pulang ke rumah perlu bagi waktu dengan anak dan suami, jadi tidak praktek lagi di tempat lain," katanya. Diakuinya, pendapatannya itu masih cukup karena dia bukanlah pencari nafkah utama dalam keluarganya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Zaenal Abidin, mengatakan, gaji dokter di DKI Jakarta masih terbilang minim dibandingkan profesi lainnya. Dia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan gaji yang setimpal. "Di atas Rp 15 juta sebulan itu baru memenuhi kebutuhan kita," ujarnya.

ANGGRITA DESYANI

Baca juga
KPK Usut Pertemuan Bambang cs

Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi

Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!







Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

9 Oktober 2022

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya