Pagu Dana PSO Kereta Api Rp 704,78 Miliar  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 8 Maret 2013 21:38 WIB

TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan besaran pagu dana public service obligation (PSO) perkeretaapian sebesar Rp 704,78 miliar untuk tahun anggaran 2013. "Di atas daya serap PT Kereta Api Indonesia (KAI) terakhir kali," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Anggoro Budi Wiryawan, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 8 Maret 2013.

Ia menjelaskan, besaran PSO KA pada 2012 sebesar Rp 770 miliar. Namun PT KAI hanya mampu menyerap sebesar 81 persen atau Rp 624 miliar. Jumlah tempat duduk yang memperoleh dana PSO pada 2012 sebanyak 98,05 juta tempat duduk. Sedangkan dengan penyerapan KAI pada tahun tersebut, jumlah tempat duduk yang mendapat dana PSO tercatat 84,37 juta tempat duduk.

Anggoro menjelaskan, penyerapan di bawah besaran PSO pada 2012 disebabkan oleh penarikan KRL ekonomi yang diganti dengan KRL AC commuter line. Selain itu juga urutan rangkaian atau stamformasi ikut berkontribusi terhadap penyerapan anggaran yang kurang dari 90 persen itu.

Menurut dia, stamformasi terjadi karena adanya pemasangan AC split pada KA ekonomi."Terjadinya bencana di Cilebut juga menjadi salah satu faktor," ujarnya.
Anggoro mengungkapkan, untuk pelayanan KA kelas ekonomi, pemerintah menanggung selisih tarif yang terjadi antara tarif yang ditetapkan pemerintah serta penyelenggara sarana perkeretaapian.

Anggoro menjelaskan formukasi PSO berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian. Nilai PSO ditetapkan dari selisih antara tarif penyelenggara sarana dan tarif pemerintah. Sedangkan tarif pemerintah dihitung dari besarnya biaya pokok produksi ditambah margin sebesar 8 persen.

Penghitungan PSO tahun anggaran 2000-2010 menggunakan selisih biaya dikurangi pendapatan, sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dan tiga direktur jenderal. Sedangkan penghitungan PSO tahun anggaran 2011 sampai sekarang menggunakan selisih tarif dengan menggunakan pedoman penghitungan tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 28 tahun 2012 berdasarkan tarif yang ditetapkan pemerintah.

"Tanggal 13 Maret mendatang ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR untuk justifikasi PSO Rp 704,78 miliar itu," ucap Anggoro.

MARIA YUNIAR

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

4 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

7 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

7 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

8 hari lalu

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

Sleeper train L'Observatoire Venice Simplon-Orient-Express mulai beroperasi tahun 202

Baca Selengkapnya

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

8 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

9 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

9 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya