Reasuransi Bisa Tekan Premi Lari ke Luar Negeri

Reporter

Senin, 18 Februari 2013 18:49 WIB

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, mengatakan, pembentukan perusahaan reasuransi bisa mengurangi pelarian premi ke luar negeri.

"Tahun lalu, premi yang keluar ke asing itu mencapai Rp 11 triliun, defisit net-nya sekitar Rp 6,5 triliun-Rp 7 triliun. Kalau sudah ada perusahaan reasuransi, perkiraan saya diharapkan bisa ditekan ke angka 2 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat pembahasan RUU Usaha Perasuransian di Komisi Keuangan, 18 Februari 2013.


Firdaus mengatakan, bila Indonesia sudah punya perusahaan reasuransi berskala besar, sudah sepantasnya setiap reasuransi jiwa tidak lari ke asing. "Kalau perlu diwajibkan reasuransi dalam negeri. Kalau satelit, oil and gas, aviation, itu bolehlah masih kita izinkan keluar," katanya.

Ia tak mempersoalkan apakah perusahaan reasuransi tersebut nantinya berstatus badan usaha milik negara. Yakni perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki negara atau perusahaan yang sepenuhnya dimiliki swasta.

DPR juga menyambut baik usulan memperbesar kapasitas reasuransi nasional. Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz mengungkapkan, selain membentuk perusahaan reasuransi, pemerintah juga memiliki opsi lain. "Jadi tiga anak usaha BUMN yang selama ini mengurus reasuransi dimerger, setelah itu nanti diberikan PMN (penyertaan modal negara)," katanya.

Namun, Firdaus mengingatkan, bila memang skema itu yang dipilih, berarti pemerintah mesti menyiapkan banyak dana. "Kalau anak BUMN itu digabung, modalnya paling Rp 1 triliun, sementara idealnya Rp 5 triliun," katanya.

Saat ini ada empat perusahaan reasuransi nasional, yakni PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk, PT Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe), PT Tugu Reasuransi Indonesia, dan PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO). Tiga di antaranya merupakan anak usaha BUMN.

Plt Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, menyambut baik usulan OJK maupun DPR. ”Pembentukan ini mengurangi capital flight ke asing,” katanya.

Ia mengatakan, usulan PMN bagi anak usaha reasuransi masuk akal. ”Satu-satunya jalan untuk meningkatkan aseptasi bisnis adalah dengan PMN.” Namun ia tidak mau berkomentar mengenai merger ketiga anak usaha itu.


ANANDA PUTRI



Berita Terpopuler Lainnya

Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi

Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top

Berita terkait

Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

8 Desember 2023

Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut industri asuransi umum dan reasuransi umum sedang mengalami tekanan.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

22 Juli 2023

OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.

Baca Selengkapnya

Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

4 Juli 2023

Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

enteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan industri reasuransi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Selengkapnya

Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

29 April 2021

Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

Asabri pada hari ini menyerahkan manfaat santunan senilai Rp 20,78 miliar kepada para ahli waris awak KRI Nanggala - 402.

Baca Selengkapnya

Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

17 Februari 2020

Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

Catatan impor jasa asuransi dan pembiayaan senilai US$8 75 juta belum dapat diimbangi oleh ekspor jasa tersebut senilai US$ 167 juta.

Baca Selengkapnya

Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

15 Mei 2014

Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

Peningkatan kualitas SDM menghasilkan pertumbuhan laba.

Baca Selengkapnya

Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

11 November 2013

Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

OJK dan Kementerian BUMN sedang mengkaji opsi merger pembentukan

BUMN Reasuransi

Baca Selengkapnya

Maipark Akan Berubah Jadi Perusahaan Reasuransi

16 Januari 2013

Maipark Akan Berubah Jadi Perusahaan Reasuransi

Keputusan perubahan status bisa terealisasi awal tahun depan.

Baca Selengkapnya

Bisnis Asuransi Syariah Adira Tumbuh Tinggi

19 November 2012

Bisnis Asuransi Syariah Adira Tumbuh Tinggi

Premi sepanjang Januari-Oktober 2012 tumbuh 183 persen dari perolehan premi pada periode yang sama di 2011 yang mencapai Rp 36 miliar.

Baca Selengkapnya

Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

9 Februari 2012

Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

Kontribusi terbesar masih bersumber dari asuransi umum.

Baca Selengkapnya