TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Riwantoro, mengatakan proses audit kuota impor daging oleh Badan Pemeriksa Keuangan sudah selesai. "Sekarang tinggal tahap penyusunan laporannya," katanya pada Jumat, 15 Februari 2013. "BPK kemarin mengatakan hasil audit mendekati 80 persen."
Ia menjelaskan, awalnya BPK hanya akan mengaudit program impor daging di Kementerian Pertanian. Namun ternyata BPK menemukan adanya perbedaan data jumlah sapi yang diimpor di Kementerian Pertanian, khususnya di Badan Karantina serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Perbedaan data kuota ini adalah satu-satunya temuan BPK dalam audit program impor daging," kata Riwantoro. Nantinya, hasil audit itu akan menunjukkan penyebab perbedaan data kuota impor di Kementerian Pertanian dan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Hasil sementara sudah ada, tetapi akan kami sampaikan setelah seluruh pelaporan BPK sudah selesai," kata Riwantoro. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil audit yang telah dikerjakan oleh BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan sebelumnya menemukan adanya kejanggalan dalam realisasi impor daging pada 2010-2011. Anggota BPK IV, Ali Masykur Musa, menyatakan berdasarkan hasil audit kinerja Kementerian Pertanian yang dilakukan BPK pada 2011, realisasi impor daging selalu melebihi dari kuota tahun anggaran yang disepakati.
RAFIKA AULIA
Terpopuler:
Ini Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Jakarta
Warren Buffet Akuisisi Pabrik Kecap
Direktur Operasional Merpati Tinggalkan Pesan
Pengganti Direktur Merpati Sudah Ditunjuk
Resesi Eropa Diperkirakan Makin Dalam di 2012
Sengketa Apple-Samsung Dinilai Mereda
Ekspor Rotan dan Kayu Rp 2,2 Miliar Digagalkan
BUMI Melonjak 26 Persen, Indeks Tembus 4.600
Kata Kementan, Harga Daging Sapi Bakal Turun
Kominfo Tidak Lagi Campuri Kasus Indosat
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
32 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
36 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
36 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
36 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
36 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
36 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
36 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
37 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
40 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
50 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya