Menteri PU Sodorkan Adendum Baru 3 Tol Jawa Barat
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 14 Februari 2013 19:05 WIB
TEMPO.CO, Bandung -Menteri Pekerjaan Umum menyodorkan adendum terhadap Naskah Kerjasama dengan gubernur Jawa Barat soal pendaaan pengadaan lahan tiga jalan tol, yakni jalan tol Cisumdawu, Soroja, serta BIUTR. "Pak Joko (Kirmanto) sudah tanda-tangan," kata Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Plt Sekretaris Daerah Perry Soeparman di Gedung Sate Bandung, Kamis, 14 Februari 2013.
Perry menjelaskan, posisi adendum itu dalam posisi sudah diteken Menteri Pekerjaan Umum saat dikirim ke gubernur Jawa Barat untuk diminta menekennya. Naskah adendum yang disodorkan Menteri itu, mengubah skema pembebasan lahan tiga jalan tol itu.
Dia mengakui, perubahan adendum itu, salah satu penyebabnya lambannya proses pembebasan jalan tol itu. "Karena dilihat lambat seperti jalan tol Soroja, makanya diambil alih," kata Perry. "Kementerian Pekerjaan Umum ingin mengambil alih pembebasan lahan."
Menurut dia, pemerintah Jawa Barat, prinsipnya tidak keberatan dengan isi adendum dari Naskah Kesepahaman mengenai pendanaan pengadaan lahan di 3 ruas tol itu. "Yang paling penting bagi kita, bagiamana pembangunan jalan tol ini cepat selesai, terutama Soroja."
Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso mengungkapkan, naskah adendum perjanjian tertanggal 25 November 2012 itu, diteken menteri tanpa membicarakannya dulu dengan pemerintah Jawa Barat.
"MoU 2012 itu memungkinkan bila ada ketidaksesuaian, maka para pihak bisa mencabut, bisa musyawarah, bisa salah satu pihak (mencabutnya) nanti dimusyawarahkan," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya masih mengharapkan masih ada pembahasan soal adendum itu. "Sebetulnya proses itu bisa dilakukan sebelumnya, tapi keburu surat Pak Menteri terbit. Upaya itu masih tetap terbuka karena ada beberapa hal yang nantinya akan mendasari perjanjian kerjasama yang harus dibiarakan."
Hari ini, naskah adendum yang diteken Menteri Pekerjaan Umum itu baru dibahas pemerintah Jawa Barat bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, BPJT, serta PT Jasa Sarana. Taufiq mengatakan, soal itu baru dibahas hari ini, menunggu proses pembahasan di internal pemernitah Jawa Barat. "Ada administrasi yang harus dilakukan kita karena ini resmi dari Pak Menteri," kata Taufiq.
Dia menjelaskan, salah satu isi adendum yang disodorkan Menteri Pekerjaan Umum itu, menarik kewenangan pemerintah provinsi menyerahkan pengerjaan pembebasan lahan itu pada Badan Usaha Milik Daerah, yakni PT Jasa Sarana, untuk sejumlah jalan tol. Dalam Naskah Kesepahaman lama, pemerintah Jawa Barat diberi kuasa untuk memberikan penugasan itu pada BUMD miliknya,
Taufiq mengatakan, PT Jasa Saran masih boleh terlibat untuk proses pembebasan lahan di sebagian ruas jalan tol Cisumdawu untuk seksi III sampai VI sepanjang 31,0 kilometer. Pengerjaan pembebasan jalan tol Cisumdawu sisanya yakni Seksi I dan II diambil-alih Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk seluruh pembebasan lahan jalan tol Soroja, dengan pembiayaan APBN. Khusus jalan tol Bandung Intra Urban Toll Road, ditunda pelaksanaannya menunggu kepastian pembiayaan pembangunannya.
Dalam rapat itu, Direktur Keuangan PT Jasa Saran Dyah SHW Sari mengatakan perusahaannya masih berkomitmen menggarap pekerjaan pembebasan jalan tol itu.
AHMAD FIKRI