Pekerja memuat Crude Palm OIL (CPO) ke dalam drum di kawasan pelabuhan Priok, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mengusulkan penurunan tarif atas beberapa produk berbasis pertanian dan kehutanan, khususnya minyak kelapa sawit (CPO) dan karet alam, dengan cara memasukkannya ke dalam Daftar Barang Ramah Lingkungan APEC. "Itu telah kami usulkan dalam Pertemuan Komite Perdagangan dan Investasi APEC pada 3-4 Februari 2013 lalu di Ritz-Carlton, Jakarta," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, Kamis, 7 Februari 2013.
Iman juga menyatakan bahwa delegasinya telah mengusulkan kertas konsep (concept paper) berjudul "Promoting Green Growth and Practical Road to Inclusive Growth: Promoting Agriculture-based Goods" dalam upaya meningkatkan pemerataan manfaat liberalisasi produk-produk yang termasuk dalam Daftar Barang Ramah Lingkungan APEC, yang akan dilaksanakan tahun 2013-2015.
Melalui kesepakatan tersebut, anggota APEC akan menurunkan tingkat tarif impor 54 produk dalam daftar ramah lingkungan sampai 0-5 persen pada 2015. "Indonesia berpandangan bahwa liberalisasi CPO dan karet di APEC akan berdampak positif terhadap lingkungan, perdagangan, pembangunan, dan pengentasan kemiskinan. Ini mengingat tingginya kepentingan rakyat, UKM, dan petani kecil pada kedua sektor usaha tersebut," ujar Iman.
Secara umum, pertemuan kali ini merupakan langkah awal bagi Indonesia dalam mempersiapkan agenda dan kesepakatan di bidang perdagangan dan investasi pada Pertemuan Para Menteri Perdagangan APEC di Surabaya, 20-21 April 2013 dan Pertemuan Tingkat Pemimpin APEC di Bali, 7-8 Oktober 2013.
Seperti diketahui, minyak sawit mentah dan karet merupakan dua komoditas penunjang ekspor utama Indonesia. Tahun lalu, nilai ekspor karet dan produk turunannya mencapai sekitar US$ 14 juta, sementara ekspor minyak sawit mentah sekitar US$ 21 juta.