PLN: Penggunaan Gas Menghemat Ongkos Produksi

Reporter

Editor

Senin, 2 Agustus 2004 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara, dan produsen gas Conocophilips akhirnya menyepakati harga gas yang akan disuplai ke pembangkit listrik Panaran, Batam, senilai US$ 1,85 per milion british thermal unit (mmbtu) pada 10 tahun pertama. Harga akan naik menjadi US$ 2,49 milion per mmbtu pada 5 tahun berikutnya. Dengan harga itu diperkirakan PLN akan menghemat ongkos produksi sekitar Rp 3,5 miliar per bulan. Harga tersebut merupakan harga gas di mulut tambang. Itu belum termasuk biaya sewa pipa (tol fee) yang harus dibayarkan PLN kepada PGN sebesar US$ 0,75 per mmbtu. Dengan demikian, total harga yang harus dibayarkan PLN rata-rata US$ 2,6 per mmbtu pada 10 tahun pertama, selanjutnya meningkat menjadi rata-rata US$ 3,1 per mmbtu. Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PT PLN (Persero), Ali Herman, di Jakarta, Senin (2/8), mengatakan kesepakatan harga itu merupakan hasil negosiasi langsung antara PLN Batam, PGN, dengan Conocophilips. Ia menegaskan, PLN pusat tidak melakukan penekanan dalam bentuk apa pun. "Selama Batam bisa bayar, dan itu bagus untuk bisnis dia, ya silakan saja," ujarnya. Menurutnya harga yang telah disepakati ketiga pihak itu relatif wajar. Karena masih berada di bawah harga gas di Batam yang mencapai US$ 2,99 per mmbtu. PLN, lanjutnya, sebenarnya menginginkan agar harga bisa lebih rendah lagi. Namun PGN tetap bersikukuh dengan penawarannya. Akhirnya PLN Batam menyetujui penawaran itu agar suplai gas tidak tertunda-tunda. Semakin lama negosiasi dilakukan, lanjut Ali, pengaliran gas akan semakin mundur. Akibatnya PLN harus menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harganya jauh lebih tinggi daripada gas. "PLN memang perlu gas cepat untuk menghemat biaya produksi dan meningkatkan kapasitas listrik." Saat ini kebutuhan listrik di Batam 130 megawatt, diperkirakan 5 tahun mendatang akan naik menjadi 300-400 megawatt. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya