Mallaca Trust Targetkan Aset Rp 250 Miliar

Reporter

Editor

Eni Saeni

Senin, 28 Januari 2013 21:09 WIB

Sejumlah mobil korban banjir yang telah dievakuasi dari basement Plaza UOB diparkir di halaman belakang gedung tersebut, di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/1). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bandung -Malacca Trust Insurance menargetkan pertumbuhan aset pada 2013 senilai Rp 250 miliar. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan 2012 yang hanya Rp 105 miliar. "Nilai aset tersebut lebih banyak dibukukan dari asuransi kendaraan bermotor, " kata Hendra Lukman, Chief Executive Operation & Presiden Director Hendra Lukman, saat peresmian kantor cabang Malacca Trust di Bandung, Senin, 28 Januari 2013.

Namun, Hendra enggan merinci seberapa besar aset yang diperoleh dari asuransi kendaraan bermotor. Menurut dia, saat banjir di Jakarta Januari 2013, Malacca Trust, termasuk perusahaan asuransi yang paling sibuk mengurus klaim asuransi, mulai dari mengirim mobil derek hingga membawa mobil ke bengkel. "Berapa nilai klaim untuk kendaraan yang terkena banjir hingga kini masih audit, mungkin April akan ketahuan hasilnya," kata Hendra.

Pada 2012, Malaca Trust mencatat pendapatan premi Rp54 miliar,naik tajam dari tahun sebelumnya Rp 6 miliar. Pada 2013, perusahaan ini menargetkan pertumbuhan nasabah sebanyak 300 persen dari jumlah yang ada, yakni 30.000 nasabah.

Dengan semakin banyaknya mobil yang diasuransikan, kata Hendra, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat semakin membutuhkan asuransi kendaraan bermotgor. Bahkan, perlindungan yang diberikan, tak hanya sebatas akibat pencurian, penggelapan, bencana seperti banjir, akibat kerusuhan, teroris, dan sebagainya. "Nasabah membutuhkan perlindungan yang lebih dari sekadar jaminan untuk kendaraannya," katanya.

Karena itu, Malacca Trust melengkapi kebutuhan nasabah tersebut dengan Malacca Speed, produk unggulan Malacca yang memberikan layanan mobil pengganti selama mobil dalam perbaikan di bengkel. "Perlindungan lainnya, ada klaim asuransi akibat kecelakaan bagi pengemudinya dengan nilai tanggungan antara Rp 50 -Rp 75 juta," kata Hendra.

Dian Prmandaru, Senior Manager Malacca Trust menambahkan, Mallaca trust memberikan kemudahan klaim melalui service 24 jam. "Caranya, nasabah cukup menghubungi nomor telepon care centre, lalu kami yang akan bekerja mengurus klaim nasabah hingga selesai," ujarnya.

Perusahaan yang sahamnya 67,78 persen dikuasai Batavia Prosperindo Internasional terus melakukan ekpansi untuk meningkatkan layanan dengan menambah 24 kantor cabang hingga tiga tahun ke depan. Perusahaan yang didirikan sejak 1953 dengan nama PT Asuransi Wuwungan itu, pada 2012 telah membuka 8 kantor cabang, pada 2013 akan dibuka 8 kantor cabang, lalu pada 2014, ditambah 8 kantor cabang.



ENI S

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

15 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

16 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

35 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

52 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

53 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

53 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

53 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

56 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya