TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan hingga kini belum menunjuk auditor yang akan menilai aset-aset limpahan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional. "Perlu waktu dua-tiga bulan dari sekarang," kata Direktur Jenderal Anggaran Achmad Rohjadi usai rapat dengan Panitia Anggaran DPR di gedung parlemen, Senin (12/7).Menurut Rochjadi penunjukan lembaga audit itu terganjal Keputusan Presiden tentang Pengadaan Barang yang mengharuskan penunjukan itu melalui tender. "Itu tidak bisa cuma sebulan," katanya.Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan kesulitan mengaudit aset-aset yang kini ditangani Tim Pemberesan di bawah koordinasi Menteri Keuangan karena belum ada penilaian sementara dari pemerintah. Auditor yang akan ditunjuk itu nantinya akan menilai aset-aset sebelum diserahkan ke BPK, sedangkan Tim Pemberesan sendiri dijadwalkan selesai tugasnya hingga September. "Saya juga pusing," kata Rochjadi.Rochjadi menjelaskan, pihaknya tidak bisa mempercepat penunjukan auditor tersebut. Jika akan dipercepat, katanya, presiden harus mengeluarkan keputusan serupa untuk mempercepat penunjukan itu agar audit aset-aset itu bisa sesuai dengan tenggat kerja Tim Pemberesan. "Dua bulan itu baru menunjuk auditor, belum hasilnya," katanya.Pemerintah, kata Rochjadi, tidak bisa memakai data awal yang diberikan BPPN saat bubar pada Februari lalu untuk jadi bahan verifikasi BPK. "Pemerintah harus menunjuk auditor sendiri," katanya. Saat dibubarkan dulu, lembaga yang dipimpin Syafruddin Temenggung itu menyerahkan Rp 4,346 triliun.Aset-aset tersebut dikategorikan masih bermasalah. Rinciannya, dari Divisi Asset Management Credit (AMC) sebesar Rp 2,416 triliun dan Divisi Asset Management Investment (AMI) sebesar Rp 1,929 triliun. Sementara aset yang dinyatakan free and clear kini ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset Negara yang mewarisi aset sebesar Rp 10,8 triliun.Bagja Hidayat - Tempo News Room
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
22 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.