TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, Hermanto meminta Kementerian Perdagangan menghentikan impor singkong. Menurut dia, kegiatan impor singkong telah mencederai Undang-Undang Pangan yang telah disetujui DPR.
"Semangat kami untuk membatasi impor pangan. Singkong yang notabene gampang ditanam dan diproduksi di dalam negeri masih diimpor, ini keterlaluan," kata Hermanto saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Desember 2012.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dua pekan lalu untuk membahas masalah ini. Menurut dia, Kementerian Perdagangan beralasan impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
"Tapi sebenarnya masih bisa diatasi, singkong itu mudah tumbuh di dalam negeri. Kami minta agar pemerintah tidak mudah melakukan impor karena barang impor sudah masuk sampai pelosok desa," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor singkong sepanjang 10 bulan terakhir mencapai Rp 32 miliar. Pada periode 2000-2011, rata-rata impor singkong sebesar 146.055 ton per tahun. Negara asal impor yaitu dari Cina, Thailand, dan Vietnam.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Menghina Habibie, Ini Tujuan Zainudin Maidin
Begini Penghina Habibie Respons Protes DPR
Alasan Eks Menteri Malaysia Hina Habibie
Berita terkait
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
15 jam lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
1 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
1 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
2 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
2 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
3 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
4 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
4 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
5 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca Selengkapnya