TEMPO.CO , Jakarta:Sejumlah anggota Komisi Keuangan menyetujui rencana pemberlakuan cukai pada pulsa ponsel. Mereka sepakat ingin mendengar hasil kajian pemerintah tentang potensi alternatif barang kena cukai lain.
Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis cenderung sepakat dengan usulan pengenaan cukai pada pulsaitu. Begitupula Wakil Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi Demokrat Andi Timo Pangerang.
Andi Timo meminta usulan-usulan tersebut terus dieksplorasi. Cukai hingga saat ini masih menjadi penyumbang penerimaan negara yang cukup besar. Berdasarkan RAPBN 2013, perkiraan penerimaan cukai mencapai RP 89 triliun, terdiri dari cukai hasil tembakau Rp 85 triliun dan cukai minuman mengandung etil alkohol Rp 4 triliun.
Pada tahun ini, realisasi penerimaan cukai per 30 November 2012 telah mencapai Rp 87,5 triliun dari target Rp 83,2 triliun.
Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
"Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember 2012.