TEMPO.CO, Semarang - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan tahun 2013 mendatang Indonesia akan mengekspor garam ke luar negeri.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, saat kunjungan kerja di Kota Semarang, Jumat siang tadi, 23 November 2012. “Kementerian telah membina petani garam dengan luas lahan hingga 600 ribu hektare,” ujar Sharif saat dimintai komentar mengenai nasib petani garam dalam negeri.
Menteri Kelautan mengatakan telah membina petani garam yang sebelumnya hanya memproduksi garam konsumsi menjadi garam industri. Dengan begitu, diperkirakan produksi garam tahun 2013 bisa melebihi 600 ribu ton. “Nah ini sisa garam industri bisa diekspor dan ini pertama kali setelah 30 tahun lalu,” ujar Sharif menjelaskan.
Upaya ekspor garam ini langkah maju setelah perlindungan petani garam oleh pemerintah untuk melindungi harga jual garam rakyat dengan cara membentuk tim monitoring garam di tingkat daerah. Tim monitoring tingkat daerah ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan harga jual garam rakyat yang bisa dipantau langsung.
Ketua Asosiasi Produsen Garam Yodium Jawa Tengah, Sutopo, menyambut baik adanya rencana ekspor garam tersebut. Meski begitu, ia berharap pemerintah bisa memberikan kemudahan bagi produsen garam dalam meningkatkan kualitas. “Namanya barang ekspor kan harus mampu bersaing dengan kualitas dunia,” ujar Sutopo.
Saat ini yang menjadi hambatan produsen garam di Jawa Tengah adalah tingginya biaya produksi. Pemenuhan kadar yodium memerlukan biaya hingga Rp 25 dalam satu kilogram garam. Besaran biaya ini dinilai tinggi karena setiap hari pengusaha mampu mencetak garam hingga 400 ton. “Persolannya untuk ekspor kami harus bersaing harga dengan garam asing,” ujar Sutopo menjelaskan.
Menurut dia, upaya ekspor garam ini menguntungkan produsen garam di Jawa Tengah yang mampu meningkatkan produksi hingga 1,6 juta ton pada tahun ini, atau naik dari produksi sebelumnya sebanyak 1,3 juta ton. Jumlah tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan garam nasional hingga 18 persen.