TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah memutuskan akan membeli tanah aset properti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Tanah seluas 2,732 juta meter persegi ini tidak termasuk dalam tender BPPN. Tender ini dilakukan sebelum BPPN ini bubar. Menurut Direktur Jenderal Perumahan dan PemukimanSjarifuddin Akil, tanah aset BPPN ini akan digunakanuntuk program satu juta rumah. Harga tanah sudahdisepakati sebesar 20 persen dari harga standar.Berarti, Departemen Kimpraswil mendapatkan potongan 80 persen untuk pembelian tanah.Mengenai perbedaan luas tanah dan mengenai tender yangdilakukan BPPN, Akil mengatakan tanah aset BPPN itutidak termasuk dalam daftar tender. Tanah yangditenderkan BPPN ditujukan untuk masyarakat umum. "Kalaupun diundang kami tidak akan datang. Kimpraswiltidak mempunyai uang untuk beli tanah," kata Akilkepada Tempo News Room di Jakarta, Selasa (29/6).Pemanfaatan tanah BPPN ini nantinya akan dikerjakanoleh Perumnas. Sedangkan dananya berasal dari BadanPertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PegawaiNegeri Sipil. Perumahan diprioritaskanuntuk pegawai berpenghasilan rendah.Sebelumnya Menteri Pemukiman dan Prasarana WilayahSoenarno mengatakan kepastiannya membeli tanah asetBPPN yang berada dalam 20 kota. Tapi yang dianggaplayak hanya sebesar 15 persen. " Hanya itu yangmemenuhi syarat tata ruang dan kelengkapan surat,"ujarnya. Agriceli Tempo News Room
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan
23 hari lalu
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan
Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.