TEMPO.CO, Malang - Upah minimum Kabupaten (UMK) Malang 2013 diusulkan untuk disetujui gubernur naik 13 persen dibanding 2012, yakni dari Rp 1,13 juta menjadi Rp 1,27 juta per bulan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Djaka Ritamtama, menjelaskan bahwa besaran UMK di daerahnya merupakan yang tertinggi di wilayah Malang Raya, yang juga meliputi Kota Malang dan Kota Batu. Sebab, kedua kota tersebut masing-masing mengusulkan Rp 1,27 juta (UMK 2012 Rp 1,13 juta) dan Rp 1,2 juta (UMK 2012 Rp 1,11 juta).
Menurut Djaka, naiknya UMK tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Kabupaten bersama Universitas Brawijaya. Besaran UMK tersebut sudah disetujui berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta kalangan buruh.
Kenaikan tersebut, menurut Djaka, juga melebihi KHL senilai Rp 1,22 juta per bulan. Bahkan, item KHL bertambah dari 46 item menjadi 64 item.
Djaka mengatakan hingga kini belum ada keberatan dari kalangan pengusaha sehingga kemungkinan besar usulan UMK tersebut bisa disetujui gubernur Selasa besok. “Kalaupun ada yang keberatan, kami perkirakan hanya sekitar lima perusahaan,” ujarnya, Senin, 19 November 2012.
Djaka berharap kalangan pengusaha mematuhinya. Pengusaha yang keberatan dipersilakan membuat surat permintaan penangguhan. Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengawas yang beranggotakan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja (disebut lembaga kerja sama atau LKS tripartit daerah) akan melakukan verifikasi faktual.
Ketua SPSI Kabupaten Malang, Usmantoro Widodo, mendukung besaran UMK 2013 dan optimistis gubernur menyetujuinya seperti tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, pada 2012 sembilan dari 816 perusahaan di Kabupaten Malang meminta penangguhan yang disepakati LKS tripartit. Di antaranya PT Lieas di Lawang, CV Internet Kerang di Karangploso, PTPN Wonosari, PTPN Bangelan, dan PTPN Pancursari.
ABDI PURMONO
Terpopuler:
BP Migas? Wassalam!
Suramadu Dinilia Tak Mampu Genjot Investasi Madura
BP Migas Bubar, Karyawan Diademkan SBY
BP Migas Bubar, Ditumbangkan 12 Ormas
BNI Terbaik se-Asia Tenggara Dalam Ketenagakerjaan dan CSR
Garuda Indonesia Raih Best Annual Report di Rusia
Berita terkait
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta
1 Desember 2023
Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar
Baca SelengkapnyaInilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang
1 Desember 2023
Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.
Baca SelengkapnyaDaftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah
29 November 2023
Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.
Baca SelengkapnyaBerikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah
29 November 2022
Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSerikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023
21 November 2022
Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.
Baca SelengkapnyaKemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen
19 November 2022
Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaApindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan
19 November 2022
Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.
Baca SelengkapnyaKemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini
7 November 2022
Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.
Baca SelengkapnyaSinggung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi
31 Oktober 2022
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman
31 Oktober 2022
Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.
Baca Selengkapnya