TEMPO.CO, Bekasi - Penetapan besaran upah minimum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tak lepas dari aksi demonstrasi buruh yang sempat membuat khawatir kalangan pengusaha industri. Oleh karena itu, saat diputus dengan nilai tertinggi Rp 2,4 juta per bulan, mayoritas pengusaha menerima.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, pengusaha tak ingin terjadi polemik dengan pekerja sehingga mengganggu iklim industri di Kabupaten Bekasi. "Penetapan upah buruh dipengaruhi demonstrasi," kata Sutomo di Bekasi, Sabtu, 17 November 2012.
Sebelum ada negosiasi nilai upah minimun 2013 antara pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah yang diputuskan Rabu lalu, 14 November, gelombang demonstrasi buruh di tujuh kawasan industri terjadi siang-malam. Buruh melakukan sweeping terhadap rekan-rekannya yang masuk kerja dan memaksa mereka mogok bersama.
Aksi itu kemudian direspons pengusaha dengan cara mengancam akan hengkang dari Indonesia, dengan konsekuensi akan banyak buruh kehilangan pekerjaan. Menurut Sutomo, persoalan buruh yang terjadi itu melatarbelakangi pengambilan keputusan terhadap nilai upah minimum.
Pengusaha, Sutomo melanjutkan, tidak ingin menyulitkan iklim industri dan berusaha maksimal menjaga investasi tetap stabil. "Itu menjadi komitmen kami sebagai pengusaha," katanya.
Nilai upah minimum Kabupaten Bekasi untuk kelompok I naik sebesar Rp 2.402.400 per bulan, kelompok II Rp 2.302.300 per bulan, kelompok III Rp 2.042.040 per bulan, dan kelompok umum Rp 2.002.000 per bulan.
Sutomo menjelaskan, Apindo saat ini belum bisa memerinci berapa perusahaan yang tak mampu membayar sesuai standar upah minimum baru itu. Total perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 4.600 perusahaan.
HAMLUDDIN
Berita terpopuler lainnya:
Hiswana Migas Ikut-ikutan Dukung BP Migas Bubar
Dua Opsi Gantikan BP Migas
Perpres untuk Eks-BP Migas Sudah Ditandatangani
Awas! Ada ''Bom Waktu'' Norgas di Merak
SBY: Eks Pegawai BP Migas Tetap pada Posisinya
Setelah BP Migas, BPH Migas Juga Terancam Bubar
Berita terkait
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok
6 Oktober 2017
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.
Baca SelengkapnyaAgustus 2017, Upah Buruh Tani Naik
15 September 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaJuni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen
17 Juli 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.
KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh
5 Mei 2017
Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.
Baca SelengkapnyaPeringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM
30 April 2017
Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh
29 April 2017
Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni
21 April 2017
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni
Baca SelengkapnyaBPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari
18 April 2017
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh
15 April 2017
KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.
Baca Selengkapnya