Ketua Asosiasi Pelayaran Niaga Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto di kantor Kadin, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (26/7). TEMPO/Dwianto Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto, menilai pembentukan direktorat baru yang khusus menangani transportasi multimoda di Kementerian Perhubungan tidak mendesak untuk dilakukan.
“Harus dilihat dulu kepentingannya untuk apa. Kalau dibentuk kementeriannya akan tambah besar, tambah gemuk. Diperkuat saja yang sudah ada,” kata Carmelita ketika dihubungi, Kamis, 15 November 2012.
Menurut dia, akan lebih efisien jika optimalisasi konsep transportasi multimoda dibebankan pada direktorat-direktorat yang sudah ada, yakni direktorat perhubungan darat, laut dan udara. Pembagian tugas di tiap direktorat mengenai fungsi dan peran dalam implementasi transportasi multimoda harus diperjelas. “Misalnya kita, kan, di laut. Ya , harus jelas ini pembagiannya karena selama ini masih bingung,” Carmelita menambahkan.
Ia menambahkan bila pemerintah tetap ngotot membentuk direktorat baru ini, INSA mendukung saja karena merupakan wewenang pemerintah. Namun, demi prinsip efisiensi, ada baiknya pemerintah memperkuat fungsi dan peran Direktorat Perhubungan Darat, Laut, Udara sehingga tak harus terjadi penggemukan di struktur Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Carmelita mengungkapkan masih banyak hambatan yang dihadapi oleh pelaku pelayaran. Di satu sisi, mereka dibebani kewajiban untuk berkontribusi pada APBD sebesar 40-50 persen dari dividen. “Dan mereka juga harus tetap berinvestasi di kapal-kapal.”
Hal ini tentu saja memberatkan perusahaan pelayaran karena menekan pendapatan mereka. Menurut Carmelita, sebelum implementasi transportasi multimoda dioptimalkan, sebagai negara maritim seharusnya pemerintah tak membebani perusahaan pelayaran yang menjadi tulang punggung Indonesia di laut.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan berencana membentuk direktorat baru khusus transportasi multimoda. Direktorat baru ini memiliki empat subdirektorat dengan satu setditjen. Ketua Pelaksana Litbang Kementerian Perhubungan, Denny Siahahan mengatakan pembentukan hanya menunggu legalitas saja. Direktorat ini diharapkan dapat mengoptimalkan implementasi konsep transportasi multi moda di Indonesia baik untuk barang maupun penumpang.