Perpres untuk Eks-BP Migas Sudah Ditandatangani  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 14 November 2012 21:08 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Wapres Boediono (kiri) dan sejumlah menteri KIB II memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal BP Migas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/11). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani peraturan presiden untuk mengatur masa depan kelembagaan eks-BP Migas. Peraturan Presiden yang diberi Nomor 95 Tahun 2012 ini akan mengatur pengalihan dan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan usaha hulu minyak dan gas dan efektif berlaku sejak Selasa malam, 13 November 2012.

"Peraturan presiden untuk mencegah kevakuman aturan, sekaligus memberikan kepastian bagi usaha hulu minyak dan gas bumi, telah saya terbitkan. Tentu jiwa perpres ini adalah apa yg mesti pemerintah lakukan setelah BP Migas dibekukan, juga merujuk kandungan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Yudhoyono dalam keterangan pers tanpa sesi tanya jawab di Kantor Presiden, Rabu, 14 November 2012.

Mahkamah Konstitusi kemarin memutuskan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dibubarkan. Putusan dengan Nomor 36/PUU-X/2012 ini mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang terdiri dari tokoh organisasi Islam. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Yudhoyono memahami sejak adanya putusan MK, keberadaan BP Migas tidak lagi memiliki ketetapan hukum. Dan hal ini bisa menyebabkan ketidakpastian terhadap investasi dan kontrak yang berjalan, maupun karyawan yang saat ini berada di dalam BP Migas.

Tetapi Presiden tidak ada keinginan untuk tidak menjalankan putusan yang juga ada dissenting opinion (opini yang berbeda) ini. "Saya selaku Presiden dan Kepala Pemerintah akan mengindahkan dan menaati putusan MK. Saya tidak punya tafsiran, analisis, kecuali menjalankan sepenuhi hati," kata dia.

Turut mendampingi dalam keterangan pers Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Rapat tadi berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 tetapi sempat disela dengan pelantikan enam duta besar pada pukul 15.00-15.30. Presiden memberikan keterangan pers pada pukul 17.00 WIB.

ARYANI KRISTANTI


Berita Terkait:
BP Migas Bubar, Pemerintah Bahas UU Baru

SBY: Kontrak Kerjasama BP Migas Tetap Berlaku

Pembubaran BP Migas, Penerimaan Negara Terhambat?

Pasca Likuidasi, Stiker BP Migas Dicopoti

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

30 September 2017

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

Realisasi kegiatan eksplorasi masih rendah dan diperkirakan targetnya tak akan tercapai hingga sisa tahun 2017.

Baca Selengkapnya