UMK Balikpapan Akan di Atas Rp 1,7 Juta  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 14 November 2012 09:03 WIB

Lokasi pengolahan minyak mentah yang beroperasi di Refinery Unit (RU-5), Balikpapan, Kalimantan Timur. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menaikkan upah minimum kota (UMK) sesuai keputusan sudah digariskan pemerintah provinsi. Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,7 juta.

"Aturan tidak membolehkan di bawah UMP. Dasarnya harus dari UMP, yakni minimal sama atau di atas UMP. Kalau kita mengacu ke UMP, maka setara 111 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) tenaga kerja kita," ujar Kepala Dinas Tenga Kerja dan Sosial Balikpapan, Amin Latief, Rabu 14 November 2012.

Menurut Amin, penentuan UMK tidak hanya didasari oleh UMP, melainkan juga oleh faktor lainnya seperti posisi PDRB kota, tingkat pencari kerja dan serapan tenaga kerja . "Untuk prosentasenya baru 80 persen. Sedangkan UMP provinsi, untuk pencapaian KHL kita sudah 111 persen," katanya.

Berdasarkan survei lima lembaga yakni Apindo, BPS, Disenaker, Serikat pekerja dan Kalangan akedemi, untuk KHL di Balikpaapan sebesar Rp 1,564 juta itu. "KHL sebesar Rp1,564 juta itu sudah 100 persen kenaikan KHL. Survei Januari - Oktober 2012 dari Apindo sebesar Rp1,4 juta, tapi rata-rata KHL sebesar Rp 1,5 juta," terangnya.

Hari ini, kata Amin, akan kembali menggelar rapat bersama tim 9 untuk mengambil langkah-langkah lanjutan terkait penyesuaian UMK. "Kami rapat lagi dengan tim sembilan untuk langkah-langkah selanjutnya, tetap di atas 100 persen KHL ini. Maka dengan ada inflasi dan kebutuhan tenaga kerja kita tahun depan meningkat, apakah kita bisa mempertahankan KHL pencapaian 100 persen karena seluruh Indonesia tidak ada 100 persen," dia menandaskan.

Karena itu, kata Amin, berbahagialah TKI di Kaltim karena pemerintah telah memberikan perhatian meskipun pengusaha keberatan dengan nilai itu. "Namun, agak memberatkan bagi kalangan pengusaha karena disusun lagi UMK di tahun depan. Bisa saja angka ini bertahan 3-4 tahun ke depan," tukasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengaku terkejut dengan kenaikan UMP yang diputuskan gubernur. "Ini lompatan yang luar biasa karena dampak dari kenaikan UMP adalah naiknya UMK," katanya.

Namun di sisi lain, kata Syukri, pemerintah perlu mewaspadai dampak jangka panjang atas kenaikan UMK ini bagi perusahaan. "Kita khawatir implikasinya, terutama kalau perusahaan melakukan efisiensi dan ujung-ujungnya PHK. Kalau ujungnya sampai ke situ, jelas ini merugikan kita," katanya.

SG WIBISONO

Berita terpopuler lainnya:
Dahlan Iskan Kaget BP Migas Dibubarkan

Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam

Tak Catat Pertanyaan, Dahlan Disindir Anggota DPR

Dahlan Santai Penuhi Undangan Komisi VII

Dua Ribu Unit Mobil Esemka Dipesan

BP Migas Dinilai Rugikan Negara

BP Migas Dibubarkan, Apa Komentar Hatta?

Berita terkait

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.

Baca Selengkapnya

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya