Aturan Kartu Kredit Berlaku untuk Syariah  

Reporter

Jumat, 26 Oktober 2012 16:33 WIB

Bank Syariah Mandiri. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ida Nuryanti mengatakan, kartu pembiayaan syariah tetap harus mengikuti ketentuan tentang kartu kredit. Ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Ida menambahkan, dengan demikian, bank syariah juga harus memastikan pemegang kartunya memiliki pendapatan minimal, plafon, dan jumlah kartu yang sesuai ketentuan BI soal kartu kredit. "Berlaku untuk semua. Namun ketentuan APMK tidak langsung berlaku untuk hal-hal yang masih perlu penyesuaian," katanya di Jakarta, Kamis malam.

Pada Juli 2012, BI menerbitkan Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Salah satu ketentuan dalam SE tersebut berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian.

BI membuat sejumlah pembatasan teknis. Pemegang kartu kredit harus berpendapatan minimal Rp 3 juta setiap bulan. Selain itu, BI juga mengatur jumlah kartu dan plafon yang diizinkan bagi nasabah berpendapatan Rp 3-10 juta per bulan. Nasabah di kelompok ini maksimal hanya boleh memiliki kartu dari dua penerbit. Jumlah maksimal plafon untuk seluruh kartu kredit yang dimiliki nasabah yakni tiga kali pendapatan nasabah tersebut per bulan.

Ida memahami aturan ini agak berat bagi pelaku industri. Tapi, tujuannya baik, yakni penyehatan bisnis. Menurut dia, sejak aturan ini dirilis BI, kinerja bisnis terpantau baik. "Per volume masih tumbuh. Sebelum BI membatasi, tumbuh 15-20 persen, sekarang 10-13 persen. Industri ini prospektif," kata dia.

Ida menambahkan, pertumbuhan memang sedikit melambat, tapi kualitasnya membaik. Ia mencatat, rasio kredit bermasalah di bisnis ini turun dari 4,1 persen menjadi 3,9 persen.

BI tak melihat ada dampak yang lebih besar pada bisnis kartu pembiayaan syariah. "Tidak ada laporan syariah lebih susah," katanya. Dampak dari aturan ini justru lebih besar dirasakan para pemain lama, yakni bank-bank umum konvensional, seperti BCA, Bank Mandiri, dan Citibank.

Perbankan syariah, kata Ida, tak perlu khawatir dengan kompetisi yang terjadi setelah aturan ini berjalan efektif. Aturan ini justru membuat seluruh penerbit memiliki aturan main yang sama. "Bersainglah di layanan. Mainlah di layanan dan bunga. Produk dipercantik, layanan diperbaiki."

Ia yakin, kartu pembiayaan syariah juga akan tetap tumbuh. “Kartu tersebut memiliki segmen garapan yang berbeda. Merchant-merchant-nya tidak menjual minuman keras, misalnya. Tapi, layanan yang lain bisa, beli tiket bisa, retail bisa, sudah banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano mengungkapkan harapannya agar BI memberikan kelonggaran bagi kartu pembiayaan miliknya, BNI Syariah Hasanah Card. Pihaknya tengah dalam upaya membicarakan hal tersebut dengan BI. "Kami ada beberapa opsi," ucapnya.

Salah satunya yakni dikecualikan dari aturan. Atau jika tidak, diberikan waktu yang lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan aturan terbaru BI. "Opsi delay. Economic scale dulu tercapai, baru diterapkan," ucapnya.

Dinno mencatat jumlah BNI Hasanah Card yang beredar telah mencapai 135 ribu kartu dengan outstanding Rp 287 miliar atau naik 105 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun pendapatan dari bisnis ini sendiri tercatat mencapai Rp 27 miliar per Septemeber 2012.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan penerbitan 190 ribu kartu hingga akhir tahun ini. Jika tak ada kelonggaran dari BI, Dinno memperhitungkan jumlah kartunya akan berkurang ribuan. "Kami bisa ke-hit, mungkin berkurang 30 ribuan," ujarnya.

Meski begitu, ia belum bisa memerinci berapa banyak kartu yang berpotensi ditutup lantaran pemegang kartunya memiliki pendapatan kurang dari Rp 3 juta per bulan. "Kami belum sampai sedetail itu, tapi (pemegang kartu baru) mulai September 2012 sudah comply," katanya.

MARTHA THERTINA



Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

4 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

13 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

13 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

16 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

24 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

26 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

29 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

29 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

31 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya