Lembaga Pangan Idealnya Berbentuk Non Kementerian

Reporter

Minggu, 21 Oktober 2012 12:10 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor Hermanto Siregar menilai, idealnya lembaga baru khusus pangan berbentuk lembaga pemerintah non-kementerian. “Kalau bentuknya masih kementerian biasanya fleksibilitasnya kurang dan terbatas dalam pengambilan keputusan,” kata Hermanto ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Oktober 2012.

Menurut dia, lembaga baru khusus pangan ini harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden agar memiliki otoritas yang kuat dalam menangani pangan. Dan lebih lincah dalam mengambil keputusan.

“Sebaiknya lembaga baru ini merupakan bentuk transformasi dari Perum Bulog. Peran Bulog harus ditambah dan fungsinya diubah sesuai amanat dalam Undang-Undang Pangan,” Hermanto mengatakan.

Kamis (18/10) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Pangan baru hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan. Undang-Undang Pangan yang terdiri dari 17 bab dan 154 pasal ini memuat beberapa perubahan dalam pengelolaan pangan seperti mewajibkan pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen.

“Bulog harus ditransformasi karena memang tidak boleh ada dua lembaga mengurus persoalan pangan karena membuat bingung dan tidak efektif,” ucapnya. Dia menambahkan, dengan transformasi Bulog menjadi lembaga pangan baru maka akan memiliki kekuatan dalam melakukan stabilisasi harga dan menjamin pasokan untuk seluruh komoditas pangan.

Namun, Hermanto mengingatkan, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap bentukan lembaga pangan yang baru ini karena otoritasnya yang kuat dalam menangani persoalan pangan. “Lembaga itu juga harus ada unit kerja yang memastikan good governance berjalan dengan baik,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Firman Soebagyo. Dia menilai, sesuai amanat Undang-Undang Pangan yang baru disahkan itu, seharusnya lembaga pangan tidak berbentuk kementerian.

Untuk menjadi lembaga pangan yang baru, lanjutnya, sebaiknya pemerintah melebur tiga lembaga menjadi satu dengan fungsi lebih besar. Tiga lembaga yang sebaiknya dilebur adalah Badan Ketahanan Pangan, Dewan Ketahanan Pangan, dan Bulog. “Tapi idealnya Bulog yang akan menjadi leading karena sudah memiliki kesiapan infrastruktur di tiap kabupaten, sehingga lebih mudah pengaturan otoritasnya.”

Bulog yang memiliki kesiapan infrastruktur ini bisa dinaikkan fungsinya, diubah statusnya, dan diberi regulasi untuk mengatur pangan. Dengan begitu, Bulog yang menjadi lembaga pangan tidak lagi hanya sebagai bufferstock dan bisa terbebas dari intervensi politik.

Lembaga pangan yang baru nanti, dia menambahkan, tidak akan mempengaruhi pencapaian target pemerintah untuk swasembada lima komoditas pada 2014. Menurut Firman, semakin cepat pemerintah membentuk lembaga pangan ini justru akan memperkuat program pemerintah tersebut.

ROSALINA

Berita terkait

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

14 hari lalu

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

18 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

21 hari lalu

ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

Holding BUMN Pangan ID FOOD memastikan ketersediaan pasokan pangan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

25 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

26 hari lalu

Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024, sejumlah harga bahan pokok kian melonjak. Per 7 April 2024, Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mencatat harga daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih masih naik.

Baca Selengkapnya

Analis: Potensi Inflasi Masih Berlanjut, Nilai Tukar Rupiah Diperkirakan Makin Anjlok

29 hari lalu

Analis: Potensi Inflasi Masih Berlanjut, Nilai Tukar Rupiah Diperkirakan Makin Anjlok

Analis Ibrahim Assuaibi memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini makin merosot menyentuh level Rp 15.910 sampai Rp 15.960.

Baca Selengkapnya

Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

32 hari lalu

Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

Emiten pupuk PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. mencetak laba bersih tahun berjalan senilai Rp 420,07 miliar sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

38 hari lalu

Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

Ombudsman RI meminta pemerintah memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

38 hari lalu

Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

Harga bahan pokok terkini, sebagian besar mengalami kenaikan, seperti beras dan cabai.

Baca Selengkapnya