Dahlan: Kunci Pintu Toilet pun Dikorupsi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 16 Oktober 2012 14:30 WIB

Dahlan Iskan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjelaskan berbagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BUMN yang mengindikasikan terjadinya korupsi.

"Hasil temuan BPK itu masuk kategori kerugian negara, potensi kerugian negara, dan kekurangan penerimaan," kata Dahlan saat ditemui usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Perum Perumnas, Selasa, 16 Oktober 2012.

Untuk kategori merugikan negara ini, Dahlan menjelaskan ada beberapa kasus yang menyangkut kekurangan volume pekerjaan. Ia mencontohkan, dalam suatu proyek ternyata masih belum lengkap, misalnya kurang memasang kunci pintu toilet. "Ternyata oleh BPK itu dihitung semua sehingga kemudian termasuk merugikan," ujarnya.

Jalan keluar untuk proyek yang bermasalah semacam ini, kata Dahlan, adalah dengan meminta kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. "Kalau tidak mau, kami perkarakan. Tapi, biasanya mereka tidak mau repot sehingga memenuhinya," ujarnya.

Selain itu, lanjut mantan Direktur Utama PLN ini, ditemukan juga lima kasus kelebihan pembayaran. Penyelesaiannya, menurut dia, adalah dengan melakukan penagihan kembali kelebihan dana tersebut.

Dahlan menambahkan, Inspektorat Jenderal Kementerian BUMN menemukan tiga kasus penggunaan barang negara oleh pribadi. "Biasanya rumah dinas," ujarnya. Dahlan mengatakan kasus ini biasanya terjadi pada pegawai yang telah pensiun tetapi masih bertahan di rumah dinas tanpa membayar. "Nilai rumahnya berapa, itu enggak dia bayar, sehingga dihitung merugikan negara," ujarnya.

Dari berbagai temuan itu, Dahlan mengklaim korupsi uang negara yang dilakukan sejumlah perusahaan pelat merah hanya Rp 166 juta.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan melansir temuan 63 kasus ketidakpatuhan di lingkungan BUMN yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,73 triliun. Menurut Ketua BPK, Hadi Poernomo, kasus temuan tersebut antara lain kekurangan penerimaan yang berasal dari koreksi perhitungan bagi hasil dengan kontraktor kerja sama.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler lainnya:
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri

PPATK: Laporan Kasus Simulator Pernah Diabaikan

Kata Pengamat Soal Jokowi Turun ke Lapangan

Wali Kota Depok Minta Uang ke Gubernur Jokowi

Apa Pesan MUI Buat Jokowi?

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

40 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya