Tak Taati Aturan Asuransi, Lima Maskapai Ditegur

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 10 Oktober 2012 04:55 WIB

Sejumlah pekerja mempersiapkan salah satu pesawat yang akan terbang di Bandara Mutiara di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7). ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Perhubungan melayangkan surat peringatan pertama kepada lima maskapai yang dinilai belum melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam aturan tentang asuransi. Lima maskapai itu adalah PT Indonesia Air Transport, PT Travira Air, PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Kalstar Aviation, dan PT Travel Express Aviation Services.

"Kelima maskapai itu belum menyampaikan bukti dokumen atau kontrak asuransi dan standard operational procedure (SOP) kepada Kementerian Perhubungan," kata Direkrut Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo.

Ketika dimintai tanggapan atas surat peringatan itu, CEO Indonesia Air Transport Syafril Nasution menolak berkomentar dengan alasan belum menerima surat peringatan. “(Kami) memang belum menerima suratnya,” kata Syafril kepada Tempo.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan, baru Travira Air yang menanggapi surat peringatan itu dengan mengirim persyaratan asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. “Sudah dikirim kemarin, Senin sore,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, aturan mengenai asuransi tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Perhubungan No. 92/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Pemerintah, ia melanjutkan, sudah melakukan sosialisasi kepada maskapai sebelum peraturan itu diberlakukan. Sebelumnya, memang disepakati ada konsorsium untuk asuransi tersebut. "Tetapi kemudian ada perubahan, ‘airline’ bilang jangan ada konsorsium, sehingga menggunakan asuransi sendiri saja," Bambang menjelaskan.

Ia menuturkan, peraturan itu mengatur ihwal asuransi yang menjadi tanggung jawab maskapai, termasuk penundaan penerbangan, kehilangan barang, serta kecelakaan. Terhadap maskapai yang belum memenuhi ketentuan perjanjian asuransi, akan dijatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika hal itu tidak ditanggapi, Kementerian Perhubungan dapat membekukan izin usaha penerbangan.

MARIA YUNIAR | MARIA RITA



Terpopuler:
Garuda Indonesia Naikkan Harga Tiket

Izin 5 Maskapai Penerbangan Terancam Dicabut

Huawei dan ZTE Dituding Ancam Keamanan AS

DPR Curiga Mafia Kurator di Balik Pailit Telkomsel

Hutama Karya Siap Garap MRT

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

5 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

10 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

11 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

15 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

16 hari lalu

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

16 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

19 hari lalu

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik

Baca Selengkapnya

Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

22 hari lalu

Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

Penerbangan Australia, Qantas Airways, menyusul Lufthansa, menangguhkan penerbangan hingga mengalihkan rute akibat ancaman balasan Iran ke Israel.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

27 hari lalu

Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

Bandara Dublin menerapkan aturan keamanan baru di sisi airside

Baca Selengkapnya

Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

28 hari lalu

Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

Beberapa maskapai penerbangan bahkan menawarkan pengalaman khusus untuk perjalanan gerhana matahari total.

Baca Selengkapnya