Buruh Purwakarta Minta Upah Minimum Rp 2,5 Juta  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 9 Oktober 2012 19:09 WIB

Unjuk rasa ribuan pekerja menuntut kenaikan UMK. TEMPO/ RUMBADI DALLE

TEMPO.CO, Purwakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2013 naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan, atau naik lebih dari 100 persen dibanding UMK yang berlaku saat ini.

"Kalau tidak, ya serendah-rendahnya Rp 1,9 juta," kata Ketua KSPSI Kabupaten Purwakarta, Agus Gunawan, saat dihubungi Tempo, Selasa petang, 9 Oktober 2012.

Usulan tersebut, menurut Agus, didasarkan pada hasil survei Bank Dunia yang menyebutkan bahwa penghasilan pekerja kelompok jenis usaha, semisal bidang otomotif, seharusnya US$ 3.000 per bulan.

Agus berharap, usulannya tersebut mendapatkan respons positif dari para pelaku dunia usaha yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta. "Kami akan perjuangkan dalam forum Dewan Pengupahan mendatang," ujarnya.

Agus menganggap wajar jika para pekerja yang bekerja pada sektor kelompok jenis usaha, seperti otomotif dan kimia, di daerahnya mendapatkan UMK sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Sebab, secara geografis, Purwakarta merupakan daerah penyangga Ibu Kota.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purwakarta, Darius Krisdanu Purwana, mengaku belum menerima usulan UMK baru seperti yang diusulkan KSPSI tersebut.

"Penetapan usulan UMK tersebut akan ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan," ujar Darius. "Yang pasti, UMK tahun ini pasti mengalami kenaikan."

Sebelumnya, setelah melakukan survei lapangan selama dua bulan, Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta telah menyepakati ihwal besaran kebutuhan hidup layak (KHL) Purwakarta tahun 2013, yakni Rp 1.693.000 per bulannya.

Perhitungan angka KHL tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan 86 komponen standar, di antaranya makanan, minuman, perumahan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2012, KHL sebesar Rp 1.244.560. Kemudian Dewan Pengupahan setempat menetapkan besaran KHL tersebut menjadi UMK bagi para pekerja kelompok jenis usaha. Adapun yang bergerak di bidang garmen dan boneka, misalnya, UMK-nya ditetapkan Rp 1.047.500 per bulan.

Sekretaris Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta, Tambunan, mengatakan, meski KHL sudah disepakati, hingga kini pihaknya belum menetapkan besaran UMK-nya.

“Saat ini kami masih merumuskan berbagai item yang mendasari penetapan usulan UMK. Besarannya berapa, itu bergantung pada kesepakatan di antara Dewan Pengupahan,” kata Tambunan.

Rencananya, jika Dewan Pengupahan sudah menetapkan besaran UMK 2013, paling lambat 3 November mendatang Bupati Purwakarta sudah mengusulkannya kepada Gubernur Jawa Barat sekaligus meminta pengesahannya.

NANANG SUTISNA

Berita Terpopuler:

SBY Bela KPK

Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator

Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal

Misteri Kematian Calon Pengantin Kalibata (1)

Kasus Simulator SIM Sepenuhnya ''Milik'' KPK

Berita terkait

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.

Baca Selengkapnya

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya