Izin 5 Maskapai Penerbangan Terancam Dicabut  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 8 Oktober 2012 19:35 WIB

TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memberi peringatan kepada lima maskapai yang belum memenuhi ketentuan perjanjian asuransi. Ada lima maskapai yang mendapat peringatan.

"Kelima maskapai itu belum menyampaikan bukti dokumen atau kontrak asuransi dan standar operasional prosedur kepada Kementerian Perhubungan," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, dalam keterangan resminya, Senin, 8 Oktober 2012.

Kelima maskapai yang mendapat peringatan adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Indonesia Air Transport, PT Kalstar Aviation, PT Travel Express Aviation Services, dan PT Travira Air.

Djoko menjelaskan, kelima maskapai tersebut belum melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Kementerian Perhubungan menyatakan, dari total 19 badan usaha angkutan udara niaga berjadwal, 14 maskapai di antaranya sudah memenuhi ketentuan mengenai asuransi. Sedangkan lima maskapai belum memenuhinya.

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor PM 77 tahun 2011 Pasal 26, Djoko mengatakan Kementerian Perhubungan dapat memberi sanksi administratif kepada maskapai yang tidak mengasuransikan tanggung jawabnya.

Sanksi administratif tersebut berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika peringatan tersebut tidak mendapat tanggapan dari maskapai dengan mematuhi ketentuan, maka Kementerian Perhubungan dapat membekukan izin usaha untuk jangka waktu 14 hari kalender.

Apabila maskapai tidak juga melakukan perbaikan ketika jangka waktu pembekuan izin usaha tersebut habis, Kementerian Perhubungan akan mencabut izin usaha maskapai tersebut.

Djoko mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat peringatan pertama kepada lima maskapai tersebut hari ini. "Disebutkan, apabila dalam satu bulan kalender setelah surat ini diterima maskapai masih belum bisa memenuhinya, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memberikan tindakan berikutnya sesuai ketentuan," ujar Djoko.

MARIA YUNIAR

Berita terpopuler lainnya:
Volatilitas Rupiah Masih Tinggi
INACA Dukung Rute Baru Penerbangan Murah

OJK Anggarkan Rp 1,6 Triliun 2013 Nanti

IPO BUMN Sering Terganjal di DPR

Indeks Rawan Aksi Ambil Untung

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

7 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

8 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

12 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

13 hari lalu

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

13 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

16 hari lalu

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik

Baca Selengkapnya

Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

19 hari lalu

Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

Penerbangan Australia, Qantas Airways, menyusul Lufthansa, menangguhkan penerbangan hingga mengalihkan rute akibat ancaman balasan Iran ke Israel.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

24 hari lalu

Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

Bandara Dublin menerapkan aturan keamanan baru di sisi airside

Baca Selengkapnya

Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

25 hari lalu

Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

Beberapa maskapai penerbangan bahkan menawarkan pengalaman khusus untuk perjalanan gerhana matahari total.

Baca Selengkapnya