Butet Kertaredjasa Sambangi Bank Indonesia  

Reporter

Kamis, 4 Oktober 2012 12:03 WIB

Nasabah pegadaian melakukan transaksi di Kantor pusat Pegadaian Surabaya, Senin (14/09). Memasuki H-7 lebaran, pegadaian mengalami peningkatan transaksi sebesar 25% dibandingkan tahun lalu. Foto: TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Seniman Butet Kertaredjasa bersama delapan nasabah gadai emas BRI Syariah asal Semarang berencana mendatangi kantor Bank Indonesia. Mereka akan meminta mediasi bank sentral lantaran kasus sengketa layanan investasi tersebut.

"Ini pertama kalinya kami diterima BI untuk mencari solusi atas masalah ini," kata dia kepada Tempo, Kamis, 4 Oktober 2012.

Pertemuan tersebut, kata Butet, rencananya dimulai pukul 14.00. Hal ini merupakan buntut dari pelaporan mereka atas sengketa dengan BRI Syariah. Dia menyatakan akan mencari solusi terbaik, namun tak tertutup kemungkinan untuk menggugat BRI Syariah.

"Jika BRI Syariah tak memiliki iktikad baik, kami akan mengajukan gugatan class action," ujarnya.

Masalah ini bermula pada Agustus 2011 saat Butet dan beberapa orang menjadi nasabah gadai emas BRI Syariah. Butet membeli emas seberat 4,89 kilogram dengan nilai lebih dari Rp 2,5 miliar. Dia mengeluarkan modal 10 persen dari harga emas, sisanya dibiayai BRI Syariah dengan cara mencicil setiap empat bulan. Seniman monolog ini pun dibebani biaya penyimpanan atau udjroh.

Namun, pada Februari 2012, BI mengeluarkan regulasi yang mensyaratkan nasabah harus memiliki emas sebelum bertransaksi gadai. Bank sentral juga membatasi perpanjangan gadai emas paling banyak dua kali. Selain itu, plafon pembiayaan gadai emas dibatasi maksimal Rp 250 juta untuk setiap nasabah.

Setelah regulasi itu terbit, BRI Syariah meminta nasabah, termasuk Butet, untuk menebus emas yang mereka biayai. Butet menolak karena saat itu harga emas sedang turun. Apalagi ia juga harus mengganti selisih dari 90 persen harga emas yang seharusnya dibiayai oleh bank.

“Ini spekulasi, seperti judi yang semua bebannya diberikan pada nasabah,” ujarnya.

Karena Butet terus menolak, pada Agustus 2012, BRI Syariah menjual semua emas Butet saat harganya rendah. Butet pun marah lantaran ia mesti menanggung utang Rp 40 juta akibat penjualan sepihak itu. Menurut dia, bank tak berhak menjual emas itu tanpa persetujuannya sebagai pemilik. Apalagi dia memiliki uang dalam rekening BRI Syariah dan mengizinkan transaksi autodebit setiap empat bulan untuk menebus emas tersebut.

“Tapi tetap tak ada niat baik dari bank itu,” katanya.

Dalam mediasi dengan BI, Butet berharap BRI Syariah mau membatalkan penjualan emasnya. Bila memang harus dijual, dia meminta bank menggunakan harga patokan saat ini agar lebih menguntungkan.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

8 jam lalu

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

3 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

3 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

4 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

4 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

5 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya