UU Pengadaan Tanah Berlaku Efektif 2013

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 27 September 2012 18:48 WIB

Proyek pembuatan jalan tol Jakarta Outer Ring Road W2 ruas Kebon Jeruk-Ulujami, Jakarta, Senin (23/7). Proyek yang memakan dana sekitar Rp 2,23 triliun tersebut rencana beroprasi pada awal 2013 dan masih terkendala pembebasan lahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah disahkan, Undang-Undang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Nomor 2 Tahun 2012 baru bisa berlaku efektif tahun depan. Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Noor Marzuki mengatakan tahun ini pemerintah masih harus merumuskan tiga aturan tambahan sebagai petunjuk pelaksanaannya.

"Ada tiga aturan lagi yang sedang kami tunggu dan diamanatkan dalam Peraturan Presiden," kata Noor Marzuki saat ditemui di sela sosialisasi Undang-Undang Pengadaan Tanah di kantor pusat Jasa Marga, Jakarta, Kamis, 27 September 2012.

Peraturan Presiden (Perpres) yang dimaksud adalah Perpres Nomor 71 Tahun 2012. Perpres ini mengatur tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum dari tahapan perencanaan, tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, sampai dengan penyerahan hasil.

Tiga aturan yang sedang dirampungkan ini adalah petunjuk pelaksanaan teknis oleh BPN, aturan tata kelola keuangan oleh Kementerian Keuangan. Tata kelola ini akan dijadikan dasar pembiayaan pembebasan tanah apabila menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aturan ketiga adalah tata kelola keuangan oleh Kementerian Dalam Negeri yang menyangkut biaya pembebasan dari APBD.

Tiga aturan tersebut harus keluar paling lambat tiga bulan setelah Perpres dikeluarkan. Perpres dikeluarkan pada September tahun ini sehingga tiga aturan harus rampung maksimal Desember mendatang.

Batas waktu aturan tersebut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Undang-Undang Pengadaan Tanah yang ditargetkan berlaku efektif mulai Januari 2013. "Suka atau tidak suka, undang-undang harus berjalan pada 2013. Dari BPN kami sudah membuat draf petunjuk teknisnya, tinggal finalisasi," ujarnya.

Selanjutnya, kesiapan lain untuk pemberlakuan efektif undang-undang tersebut, BPN akan mengubah struktur organisasi. BPN, sesuai arahan Presiden, diminta membentuk struktur baru yaitu Deputi Pengadaan Tanah, yang bertugas mengurus pembebasan lahan untuk pembangunan.

"Tanggung jawab BPN akan lebih besar. Dulu kami hanya berfungsi sebagai sekretaris yang mendata obyek dan subyek pembebasan lahan. Sekarang tanggung jawab bertambah hingga pada proses penyerahan hasil," dia menjelaskan.

Dia menambahkan, dengan berlakunya Undang-Undang Pengadaan Tanah ini dia berharap kontribusi pembangunan bisa meningkat. Sebab, kata dia, stigma yang melekat di masyarakat saat ini, pembangunan sering terhambat karena masalah pengadaan tanah.

ROSALINA

Berita Terpopuler

Bea Cukai Beli Anjing Pelacak Rp 450 Juta

Tingginya Permintaan Dolar AS Lemahkan Rupiah

BPK: Jamsostek Tak Efektif Salurkan Dana Pensiun

Bursa Minta BUMI dan BRAU Gelar Paparan Publik

BPK: Merpati Berpotensi Rugikan Negara




Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

2 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

4 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

10 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

10 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

28 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

30 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

37 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

54 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya