BPN Yakin Pembangunan Tak Lagi Terhambat  

Kamis, 27 September 2012 17:39 WIB

Proses pembangunan jalan tol akses New Priok, Jakarta. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional yakin keluarnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum bakal mempercepat pembangunan nasional. Secara lebih spesifik, beleid yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 ini dinilai akan mempermudah penyelesaian pembangunan ruas tol yang sering kali terhambat.

“Pembangunan ruas tol yang sering kali terhambat hingga empat tahun akibat pembebasan lahan bisa dipersingkat maksimal menjadi hanya 480 hari,” ujar Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN Noor Marzuki, Kamis, 27 September 2012.

Pembebasan lahan versi aturan baru ini terdiri dari empat tahap yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai dengan penyerahan hasil. Masing-masing tahap tersebut sudah memiliki jangka waktu tertentu.

"Pokoknya kalau lokasi pembebasan sudah disetujui, pembangunan bisa langsung jalan. Tidak akan ada lagi hambatan. Kecuali keberatan ada pada masa penentuan lokasi, tidak pada kesepakatan harga ganti rugi," ujar Noor.

Namun, sayangnya dua kebijakan itu berlaku surut. Setiap proses pembebasan yang sudah berlangsung sebelum undang-undang berlaku tetap menggunakan peraturan lama.

Dalam Undang-Undang disebutkan, peraturan lama dibatasi hanya hingga 31 Desember 2014. Artinya, jika proses pembebasan lahan belum juga rampung melewati batas waktu itu maka seluruh proses harus diulang dari awal dan menggunakan undang-undang baru.

Aturan pengadaan tanah yang baru ini diyakini Noor lebih demokratis karena masyarakat bisa menuntut ganti rugi sesuai yang diinginkan. Harga tanah yang akan dibebaskan tidak lagi mengaju pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tapi diserahkan pada jasa penilai independen sesuai kriteria.

"Setelah diputus lokasinya oleh tim BPN lalu akan dinilai harga tanahnya. Jika masyarakat keberatan dengan harga tanahnya maka bisa mengajukan gugatan ke pengadilan negeri," kata dia.

Masyarakat juga bisa menentukan jenis ganti rugi yang diinginkan berupa relokasi lahan, berbentuk ganti rugi uang, saham atau kesepakatan lain sepanjang bisa dinilai oleh jasa penilai independen. "Ini sebagai salah satu bentuk pengawalan dari pemerintah agar masyarakat yang tanahnya dibebaskan tidak terjadi kemiskinan.”

ROSALINA

Berita terkait

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

8 November 2023

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

Jalan sepanjang 10 kilometer Randublatung - Getas akan dibangun melalui inpres jalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

24 Juli 2023

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

Presiden Jokowi mengklaim mendapat banyak permintaan pembangunan jalan tol baru oleh masyarakat lantaran manfaatnya banyak dirasakan

Baca Selengkapnya

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

27 Februari 2023

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

LMAN menyalurkan Rp16,04 triliun untuk pembebasan lahan bagi pembangunan jalan tol sepanjang 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

22 Januari 2023

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

8 Desember 2022

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ditargetkan dapat segera beroperasi untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas Nataru.

Baca Selengkapnya

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

15 September 2022

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

PUPR menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan terbaru terkait penyesuaian tarif sejumlah ruas jalan tol.

Baca Selengkapnya

PUPR Akan Lelang Proyek 9 Jalan Tol Senilai Rp 148,9 T

25 Juni 2022

PUPR Akan Lelang Proyek 9 Jalan Tol Senilai Rp 148,9 T

PUPR mencatat terdapat 9 ruas jalan tol dengan total investasi Rp148,9 triliun yang tengah disiapkan untuk nantinya dilelang.

Baca Selengkapnya

Warga Tanah Baru Ancam Demo Proyek Tol Cijago karena Jalan Cuma Diganti JPO

24 Februari 2022

Warga Tanah Baru Ancam Demo Proyek Tol Cijago karena Jalan Cuma Diganti JPO

Jalan lingkungan yang bisa dilewati kendaraan roda empat, hanya diganti dengan JPO oleh kontraktor proyek Tol Cijago Seksi 3 di wilayah Tanah Baru.

Baca Selengkapnya

LMAN: Porsi Pembayaran Langsung Pengadaan Lahan 2021 Menjadi 57 Persen

26 Januari 2022

LMAN: Porsi Pembayaran Langsung Pengadaan Lahan 2021 Menjadi 57 Persen

LMAN menyebutkan surat permohonan pembayaran (SPP) yang menjadi syarat pendanaan lahan pun meningkat 87,27 persen

Baca Selengkapnya

BNI dan PT SMI Salurkan Kredit Sindikasi Rp 2,6 Triliun Bangun Tol Cijago

14 Desember 2021

BNI dan PT SMI Salurkan Kredit Sindikasi Rp 2,6 Triliun Bangun Tol Cijago

Nilai pembiayaan sindikasi ini Rp 2,68 triliun dengan porsi BNI sebagai lead arranger Rp1,38 triliun dan PT SMI mencapai Rp1,3 triliun.

Baca Selengkapnya